Sukses


Media Arab Saudi Klaim Gol Pertama Timnas Indonesia Tidak Sah, Justin Hubner Mestinya Kartu Merah Sejak Babak I

Bola.com, Jakarta - Mantan wasit asal Mesir, Mohamed Kamal Risha, mengklaim ada banyak kejanggalan pada laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi pada matchday 6 putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Selasa (19/11/2024).

Bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Timnas Indonesia menang 2-0 berkat brace Marselino Ferdinan yang dicetak pada masing-masing interval.

Ini jadi kemenangan pertama Timnas Indonesia pada putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sebelumnya, Merah Putih imbang tiga kali dan dua kali menelan kekalahan beruntun.

Namun demikian, Mohamed Kamal Risha, lewat media Arab Saudi, Arriyadiyah, mengklaim gol pertama Timnas Indonesia tidak sah. Apa alasannya?

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Ada Insiden Penalti

Gol pertama Marselino Ferdinan bermula dari serangan balik cepat. Ragnar Oratmangoen mengirim umpan silang yang diteruskan dengan gol indah.

"Gol pertama Timnas Indonesia tidak sah karena didahului oleh pelanggaran yang menguntungkan Arab Saudi, yang pantas mendapatkan tendangan penalti."

"Ada pelanggaran dari bek Indonesia yang menahan Saud Abdul Hamid di dalam area penalti, dan VAR seharusnya melakukan intervensi."

 

3 dari 3 halaman

Justin Hubner Mestinya Lebih Awal 'Mandi'

Lebih lanjut, Risha juga mengkritik wasit asal Uzbekistan yang tidak memberikan kartu merah saat Justin Hubner terlihat menendang kepala Mohammed Al-Qahtani.

"Wasit melakukan kesalahan untuk memberi Hubner kartu kuning meskipun mengacu pada VAR, dan dia seharusnya menunjukkan kartu merah karena tendangannya mengenai kepala pemain tim nasional Saudi Mohammed Al-Qahtani dengan bagian bawah sepatunya, yang membuatnya dalam bahaya.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer