Bola.com, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengenai kasus pemain ke-12 PSM Makassar.
Tim berjulukan Pasukan Ramang itu memainkan 12 pemain ketika menang 3-2 atas Barito Putera dalam pekan ke-16 BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Batakan, Balikpapan, pada Minggu (22/12/2024).
Baca Juga
Media Vietnam Sebut Kasus 12 Pemain PSM Makassar pada Laga BRI Liga 1 sebagai Insiden Lucu
5 Hot News BRI Liga 1 2024 / 2025 Sore Ini : Ramai Kekonyolan Ada 12 Pemain PSM di Lapangan sampai Sindiran Persita untuk Persib Bandung
PSM Klarifikasi Polemik Pemain ke-12 ketika Kalahkan Barito Putera 3-2 di BRI Liga 1: Sesuai Arahan Wasit Utama dan Cadangan
Advertisement
Ferry Paulus menjelaskan bahwa PT LIB akan lebih dulu melengkapi fakta-fakta di lapangan terkait pemain ke-12 PSM Makassar dan bakal dilaporkan ke Komdis PSSI.
"Kamo menghargai proses yang tengah berlangsung dan menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya akan didasarkan pada peraturan dan regulasi yang berlaku di BRI Liga 1," ujar Ferry Paulus dinukil dari laman LIB.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Menit per Menit
"Semua laporan akan dihimpun dan akan diputuskan Komdis berdasarkan fakta dan laporan yang ada serta berlandaskan Laws of the Game, Kode Disiplin PSSI, dan Regulasi BRI Liga 1 2024/2025," imbuh Ferry Paulus.
Pada menit ke-90+8, PSM Makassar diperkuat oleh 12 pemain akibat kelalaian dari perangkat pertandingan. Semua berawal dari cederanya gelandang Pasukan Ramang, Akbar Tanjung, menit ke-90+6.
Akbar Tanjung tidak bisa melanjutkan pertandingan dan harus ditandu keluar. Semenit berselang, kiper PSM, Reza Arya Pratama, memberikan gestur kepada Pipin Indra Pratama bahwa Pasukan Ramang akan melakukan pergantian.
Namun, Pipin Indra Pratama bergeming. Dia baru mempersilakan PSM memasukkan pemain pada menit ke-90+8. Pasukan Ramang mengganti tiga personel sekaligus.
Ketiganya adalah Daffa Salman, Muhammad Arham Darmawan, dan Achmat Fahrul Aditia.
Advertisement
3 Pemain Masuk, 2 Keluar
Daffa Salman lebih dulu masuk sembari menunjuk-nunjuk ke pinggir luar lapangan, yang kemungkinan menandakan untuk menggantikan Akbar Tanjung.
Beberapa detik berselang, Muhammad Arham Darmawan menyusul masuk ke lapangan seraya berlari ke kotak penalti lawan karena pada saat itu, PSM hendak menghadapi tendangan sudut Barito Putera.
Pipin Indra Pratama meminta gelandang PSM, Latyr Fall, untuk keluar karena digantikan oleh Muhammad Arham Darmawan.
Sesudah itu, Achmat Fahrul Aditia juga masuk ke lapangan. Namun, bek PSM, Syahrul Lasinari, yang terlihat ingin keluar, tiba-tiba tidak jadi meninggalkan lapangan.
Pemain Barito Putera Mengingatkan Wasit
Jadilah PSM bermain dengan 12 pemain mulai menit ke-98 detik ke-33.
Gelandang Barito Putera, Nazar Nurzaidin, sempat mengangkat tangannya untuk mengingatkan Pipin Indra Pratama karena PSM turun dengan 12 personel, tetapi tidak dihiraukan oleh pengadil pertandingan.
Pipin Indra Pratama lalu meniup peluit panjang pada menit ke-99 detik ke-16. Hal ini berarti, sekitar 43 detik PSM unggul jumlah pemain secara ilegal atas Barito Putera.
Setelah full-time, Nazar Nurzaidin menghitung jumlah pemain PSM dan mencoba memberitahu Pipin Indra Pratama.
Advertisement
Protes Berujung Keributan
Dari bangku cadangan Barito Putera, Tegar Infantrie menghampiri wasit Pipin Indra Pratama dan menabrakkan bahunya ke dada pengadil pertandingan. Bagas Kaffa juga ikut-ikutan memprotes.
Pipin Indra Pratama lantas dikerubungi pemain Barito Putera. Keributan pun pecah, yang bahkan makin meluas hingga melibatkan antarpemain kedua kesebelasan.
Merujuk Kode Disiplin PSSI 2023 pasal 56 tentang Pemain Tidak Sah, PSM dapat terjerat ayat 1 poin vi yang berisikan "Pemain pengganti yang dimainkan oleh suatu tim dengan melebihi ketentuan atau dengan melanggar ketentuan dengan jumlah pergantian pemain yang berlaku".
"Apabila seorang pemain yang tidak sah sebagaimana dalam ayat 1 bermain di pertandingan resmi maka timnya akan dijatuhi sanksi dinyatakan kalah dengan pemotongan poin pada pertandingan tersebut sesuai Pasal 28 Kode Disiplin PSSI dan denda minimal Rp90 juta," tulis Kode Disiplin PSSI pasal 56 ayat 2 tentang Pemain Tidak Sah.
Persaingan Musim Ini
Advertisement