Bola.com, Malang - Babak baru dualisme Arema FC sepertinya akan terjadi. Sebagai pemegang lisensi nama Arema yang sah, PT AABBI (Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia) sangat serius melakukan proteksi.
Seperti diketahui, perusahaan yang menaungi Arema FC tersebut sudah melakukan somasi kepada tiga klub sepak bola yang menggunakan nama Arema, yakni Akademi Arema Ngunut, SSB Putra Arema dan Arema Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Kini tinggal Arema Indonesia Indonesia yang belum memberikan jawaban. Hingga somasi kedua dilayangkan pada 24 Desember 2024. Dalam somasi tersebut, tertulis tenggang waktu untuk memberikan jawaban. Yakni 7x24 jam.
Dengan demikian, tanggal 31 Desember 2024 jadi batas terakhir untuk memberikan respon atas somasi tersebut.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Akan Buat Laporan
"Bahwa sampai saat ini somasi kedua kami belum mendapat jawaban resmi. Baik dari Asprov PSSI Jatim maupun klub yang kami somasi. Jika somasi kedua ini tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH). Sesuai yang diamanatkan undang-undang,” kata Adi Ismanto, Direktur Legal PT AABBI.
Dalam poin ketiga somasi kedua kepada Arema Indonesia sudah disampaikan proses selanjutnya. Apabila tidak mengindahkan somasi tersebut, maka dengan sangat terpaksa akan dilakukan upaya hukum. Baik pidana maupun perdata.
Advertisement
Sudah Upayakan Kekeluargaan
Setelah memberikan somasi Arema Indonesia, banyak reaksi muncul di publik. Kenapa baru sekarang somasi tersebut dilakukan. Perlu diketahui, PT AABBI dan Arema FC sudah beberapa kali mengupayakan jalur kekeluargaan. Namun, tidak ada titik temu.
Disampaikan sebelumnya, saat ini pembenahan dilakukan perusahaan dan klub menuju level yang lebih profesional. Proteksi atas nama Arema harus dilakukan demi image positif.
Sebagai informasi, PT AABBI merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Dengan nomor pendaftaran IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, nomor pengumuman BRM1715A, tanggal 13 Maret 2017.
Sudah ada tiga klub yang mendapatkan somasi karena tanpa ijin menggunakan nama Arema di lingkup sepakbola. Seperti Akademi Arema Ngunut, SSB Putra Arema dan Arema Indonesia. Asprov PSSI Jatim juga mendapatkan somasi. Sehingga nama Arema yang tercantum dalam tiga tim itu diganti dengan xxxxx di situs resmi PSSI Jatim.
Persaingan di BRI Liga 1 2024/2025
Advertisement