Bola.com, London - Federasi Sepak Bola Inggris (FA), melalui pernyataan yang dikutip ESPN pada Kamis (2/2/2017), mengonfirmasi penolakan banding bek Manchester City, Bacary Sagna. Dengan demikian, Sagna diharuskan membayarkan sanksi denda senilai 40.000 poundsterling atau setara Rp 668 juta.
Advertisement
Baca Juga
"FA menolak banding sanski senilai 40.000 poundsterling yang diajukan Bacary Sagna terkait komentar negatifnya di media," bunyi pernyataan FA.
FA menilai, Sagna melanggar peraturan FA Pasal E3 ayat 1 karena dianggap berkomentar negatif terkait integritas dari ofisial pertandingan.
Kejadian bermula ketika Sagna mempertanyakan integritas wasit Lee Mason ketika Manchester City menghadapi Burnley di Stadion Etihad (2/1/2017). Sebab, ketika itu Lee Mason memberikan Fernandinho kartu merah kerena dianggap melakukan pelanggaran keras terhadap Johann Berg Gudmundsson.
Manchester City pada akhirnya harus bermain dengan 10 orang. Meski begitu, The Citizens sukses meraih kemenangan 2-1 atas Burnley. Namun, Sagna tetap saja kecewa dengan keputusan wasit terkait kartu merah Fernandinho.
Usai laga, Bacary Sagna langsung mengunggah foto dengan judul "10 lawan 12....namun masih bisa berjuang dan menang sebagai tim,". Meski pada akhirnya judul foto tersebut dihapus, namun FA menganggap pemain Manchester City itu bersalah karena telah melanggar peraturan terkait komentar negatif melalui sosial media dan mempertanyakan integritas wasit.
Sumber: ESPN