Sukses


Gara-gara Pajak, Pemain MU Divonis Penjara 16 Bulan

Pemain baru MU ini dituding melakukan kecurangan pajak.

Jakarta Bintang baru Manchester United (MU) Alexis Sanchez divonis hukuman penjara 16 bulan. Alexis dianggap melakukan kecurangan pajak saat masih membela Barcelona oleh pihak berwenang Spanyol 

Seperti dilansir Metro, Rabu (7/2/2018), pemain anyar MU tersebut, dilaporkan telah menerima dakwaan tersebut. Ia juga sudah melunasi utangnya ditambah bunga untuk memastikan hukumannya dikurangi.

Namun, mengingat hukumannya kurang dari 24 bulan, ia tidak akan benar-benar menghabiskan waktunya di balik jeruji besi. Hukum di Spanyol juga menyebut terpidana yang masa hukumannya di bawah dua tahun bisa ditebus dengan membayar sejumlah uang.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Barcelona, Sanchez mengaku tidak membayar pajak sebesar 865 ribu pounds atau sekitar Rp 13 miliar ketika membela Barcelona tahun 2013.

Sanchez sekarang berada di Inggris setelah menyelesaikan kepindahannya ke MU Januari lalu. Namun, jika pihak berwenang Spanyol menemukan hal lain dalam dua tahun ke depan, Sanchez bisa berurusan dengan hukum.

Sumber Liputan6.com

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Gangguan

 

Masalah ini diharapkan tidak menjadi gangguan yang berarti bagi pemain berusia 29 tahun itu. Sanchez harus memusatkan perhatiannya di Old Trafford.

Mantan pemain Arsenal ini harus menjadikan dirinya sebagai tokoh kunci bagi The Red Devils. Karena itu, dia harus lebih waspada dan berhati-hati dengan keuangannya.

3 dari 3 halaman

Mendekam di Penjara

 

Selain Messi dan Sanchez, tiga pemain Barcelona lain juga pernah terkena masalah pajak. Yakni Javier Mascherano, Adriano, dan Samuel Eto'o.

Meski demikian tidak ada satupun pemain Barcelona di atas yang mendekam di penjara. Pasalnya dalam undang-undang Spanyol, jika seseorang mendapat vonis di bawah dua tahun, maka bisa tidak ditahan atau menjalani hukuman percobaan di luar bui.

Selanjutnya: Gangguan

Video Populer

Foto Populer