Bola.com, London - Federasi sepak bola Inggris (FA) seperti dikutip The Guardian, Jumat (9/3/2018), menjatuhkan sanksi berupa denda senilai 20 ribu poundsterling (Rp 381 juta) kepada Pep Guardiola. Sanksi denda tersebut diberikan kepada Guardiola karena penggunaan pita kuning yang dianggap berbau politis.
Advertisement
Baca Juga
"Pep Guardiola didenda 20.000 poundsterling dan diperingatkan akan masa depannya setelah mengakui tuduhan FA karena mengenakan pesan politik, khususnya pita kuning, yang melanggar peraturan FA," bunyi pernyataan FA.
Guardiola pertama kali menggunakan pita kuning ketika Manchester City menghadapi Wigan Athletic di Piala FA pada 19 Februari 2018. Hal itu tentu saja bertentangan dengan aturan FA yang melarang adanya bentuk dukungan politis apapun selama pertandingan sepak bola.
Pita kuning merupakan simbol yang digunakan Guardiola untuk mendukung kemerdekaan Catalunya. Seperti diketahui, Guardiola lahir di Santpedor yang merupakan daerah wilayah Catalunya.
Guardiola memilih untuk menerima sanksi denda yang diberikan kepadanya. Hal itu dilakukan manajer asal Spanyol demi mengikuti peraturan yang sudah ada.
"Saya menerima keputusan tersebut karena saya harus menerimanya. Itu bukan berarti saya setuju atau tidak, atau mereka benar atau tidak. Saya di sini, saya bekerja di sini dan ada peraturan soal itu dan saya harus menerimanya," ucap Pep Guardiola.
Pep Guardiola sebenarnya diperkenankan untuk menggunakan pita kuning dalam konferensi pers jelang atau sesudah pertandingan. Selain itu, Guardiola juga tak akan melanggar aturan kalau menggunakan atribut tersebut dalam pertandingan Liga Champions karena UEFA sama sekali tidak memiliki aturan untuk hal tersebut.
Sumber: The Guardian