Bola.com, Jakarta Penyerang gaek Persipura Jayapura, Boaz Solossa mendapat sanksi dari Komdis PSSI lantaran melakukan pemukulan terhadap steward pertandingan.
Kejadian tersebut pada 7 September 2024 saat Persipura melawan RANS Nusantara pada lanjutan Liga 2 2024.
Baca Juga
Mengenang 2 Gol Terkini Timnas Indonesia ke Gawang Arab Saudi di SUGBK: Sumbangan 2 Putra Papua
Dari Solossa Bersaudara hingga Si Kembar Sayuri, Inilah Kakak Beradik di Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Boaz Solossa Jebol Gawang China di SUGBK 11 Tahun Silam: Siapa Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Advertisement
"Jenis Pelanggaran melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatianperangkat pertandingan," demikian pernyataan Komdis PSSI, Senin (16/9/2024).
Hukuman untuk Boaz ialah tambahan larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp 5 juta.
Mantan striker Timnas Indonesia ini sempat latihan bersama Persewar Waropen. Tapi panggilan jiwanya membuat Boaz Solossa memilih kembali ke Persipura.
Musim lalu dengan baju Persewar, Boaz yang kini telah berusia 38 tahun tampil sebanyak 26 pertandingan dengan delapan gol. Spirit Boaz diprediksi akan meledak lagi dengan Persipura kali ini.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hasil Sidang Komdis PSSI
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 2 September 2024
1. Klub Persija Jakarta- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025- Pertandingan: Persija Jakarta vs Persis Solo- Tanggal Kejadian: 24 Agustus 2024- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan sebanyak 3 kali yang dilakukan oleh suporterPersija Jakarta- Hukuman; Denda; Rp. 20.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 11 September 2024
1. Sdr. Abdul Rahman (Pemain Tim Sriwijaya FC)- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: Dejan FC vs Sriwijaya FC- Tanggal Kejadian: 07 September 2024- Jenis Pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol serta mendapatkankartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; Denda:Rp.5.000.000,-
2. Tim PSKC Kota Cimahi- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs PSMS Medan- Tanggal Kejadian: 08 September 2024- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yangmendapatkan kartu kuning- Hukuman: Denda: Rp.25.000.000,-
Advertisement
Selanjutnya
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 12 September 2024
1. Sdr. Gunansar Papua Mandowen (Pemain Tim Persipura)- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura- Tanggal Kejadian: 07 September 2024- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkankartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:Rp.5.000.000,-
2. Sdr. Vikra Seifahlepi (Pemain Tim Rans Nusantara FC)- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura- Tanggal Kejadian: 07 September 2024- Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan sertamendapatkan kartu merah langsung- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:Rp.5.000.000,-
3. Sdr. Boaz Theofilus Erwin Salossa (Pemain Tim Persipura)- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura- Tanggal Kejadian: 07 September 2024- Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada steward serta luput dari perhatianperangkat pertandingan- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; Denda:Rp.5.000.000,-
4. Klub Rans Nusantara FC- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs Persipura Jayapura- Tanggal Kejadian: 07 September 2024- Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan Regulasiuntuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan Official Training- Hukuman: Denda: Rp.15.000.000,-
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 13 September 2024
1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persela Lamongan- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC- Tanggal Kejadian: 08 September 2024- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Deltras FC sebagaisuporter klub tamu di stadion- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-
2. Klub Deltras FC- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025- Pertandingan: Persela Lamongan vs Deltras FC- Tanggal Kejadian: 08 September 2024- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Deltras FC sebagai suporter klub tamu yanghadir dalam pertandingan- Hukuman: Denda: Rp.12.500.000,-