Bola.com, Jakarta - Polemik kegagalan Indonesia menggelar MotoGP 2017 masih bergulir panas. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun memberikan klarifikasi resmi untuk mencegah prerdebatan bergulir semakin liar.
Seperti diketahui, otoritas penyelenggara MotoGP, Dorna Sport, menyatakan Indonesia tak bisa menjadi tuan rumah MotoGP 2017. Alasannya, Sirkuit Sentul yang akan digunakan sebagai venue lomba belum memenuhi standar yang disyaratkan MotoGP. Keputusan Dorna tersebut disampaikan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, pada 6 Juli 2016. Surat tersebut ditandatangani oleh CEO Dorna, Carmelo Ezpelata.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Ezpelata, Sirkuit Sentul hingga saat ini belum menggunakan standar FIM Homologation. Dorna mengklaim telah berulang kali meminta manajemen Sentul untuk untuk mengirimkan master plan termasuk modifikasi sirkuit yang telah dilakukan. Modifikasi tersebut juga harus meliputi area di luar sirkuit, serta infrastruktur umum. Namun, pengelola Sirkuit Sentul tak kunjung mengirimkan master plan yang diminta. Buntutnya, Dorna mencoret Indonesia sebagai calon tuan rumah balapan MotoGP 2017.
Deputi 4 Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga merangkap sebagai Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S. Dewo Broto, mengatakan surat dari Dorna tersebut sebenarnya merupakan respons atas surat Menpora No. 1945/MENPORA/D.IV/VII/2016 tertanggal 1 Juli 2016 perihal penyelenggaraan MotoGP.
“Kemenpora sesungguhnya tidak ingin berpolemik lebih jauh. Namun, ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi,” kata Gatot.
Menurut Gatot, Kemenpora tak bermaksud menghalangi atau memperlambat penetapan Sirkuit Sentul untuk penyelengaraan MotoGP 2017-2019. Hal itu menanggapi pernyataan pihak PT Sarana Sirkuitindo Utama selaku pengelola Sirkuit Sentul yang mengaku ada andil pemerintah di balik tak kunjung dikirimkannya master plan ke Dorna. Mereka menglaim belum mengirim master plan karena pemerintah baru memastikan penunjukkan pada 30 Juni melalui surat dari Dorna.
Gatot menyatakan pada surat kepada Presiden Republik Indonesia, 19 April 2016, sudah disebutkan bahwa penyelenggaraan MotoGP memang rencananya menggunakan Sirkuit Sentul, namun dengan persyaratan tak boleh menggunakan APBN. Pemerintah juga berharap penyelenggaraan MotoGP itu juga tidak hanya untuk tahun 2017, tetapi juga 2018 dan 2019.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
1
Inilah 9 Poin Penjelasan Kemenpora terkait polemik kegagalan Indonesia menggelar MotoGP 2017:
1. Sama sekali tidak ada maksud dari Kemenpora untuk menghalangi atau memperlambat penetapan sirkuit Sentul untuk penyelenggaraan MotoGP 2017, 2018 dan 2019, karena Menpora pada tanggal 19 April 2016 melalui surat No. 963/Menpora/IV/2016 perihal progress report penyelenggaraan MotoGP 2017 sudah mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia.
Dalam butir 4 surat tersebut dinyatakan, bahwa sebagai konsekuensinya, kami merencanakan penggunaan sirkuit Sentul bagi penyelenggaraan MotoGP 2017 dengan persyaratan sama sekali tidak menggunakan APBN untuk persiapan pembangunan/renovasi fisik Sirkuit Sentul dan sekitarnya. Dan bahkan di butir 6 juga disebutkan agar penyelenggaraan MotoGP di Sirkuit Sentul lebih efektif, kami juga mempertimbangkan penyelenggaraan MotoGP itu juga tidak hanya untuk 2017, tetapi juga 2018 dan 2019 dengan konsekuensi commitment fee berikutnya sebesar 8 juta euro untuk 2018 dan sebesar 8,4 juta euro untuk 2019.
2. Surat tersebut memang tidak ditembuskan kepada pimpinan PT Sarana Sirkuitindo Utama. Namun, pada 22 April 2016 diberikan salinannya kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama dengan harapan agar mereka mengetahui tingkat kemajuan proses pengambilan keputusan di pemerintahan dan juga untuk menunjukkan keseriusan Kemenpora bahwa Sirkuit Sentul memang diusulkan dan bahkan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
3. Pada 27 Mei 2016, Kemenpora melalui Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga juga mengirimkan surat No. 1463/D.IV/2016 kepada Direktur Utama PT Sarana Sirkuitindo Utama perihal rencana penyelenggaraan MotoGP. Surat tersebut pada intinya menyebutkan: a. Menpora sudah mengirimkan surat kepada Presiden RI tentang rencana penyelenggaraan MotoGP 2017 di Sentul; b. Kemenpora sudah melakukan koordinasi dengan IMI;
c. Kemenpora pada 3 Mei 2016 telah menghadiri rapat koordinasi di Setneg dengan beberapa instansi terkait dengan rencana penyelenggaraan MotoGP di Sentul; d. Sebagai tindak lanjut rapat di Setneg, Kemenpora meminta PT Sarana Sirkuitindo Utama untuk mengirimkan pernyataan tertulis dari PT Sarana Sirkuitindo Utama bahwa PT Sarana Sirkuitindo Utama akan membangun / merenovasi sirkuit Sentul dengan anggaran sendiri tanpa APBN, dokumen ringkasan eksekutif manfaat MotoGP di Indonesia, dan rancangan Nota Kesepahaman Kemenpora, Kempar dan PT Sarana Sirkuitindo Utama tentang penyelenggaraan MotoGP.
4. Sesungguhnya dari dua surat Kemenpora (baik kepada Presiden RI maupun kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama) pihak PT Sarana Sirkuitindo Utama menyadari mereka sudah diakui oleh pemerintah untuk menjadi tempat penyelenggaraan MotoGP 2017, 2018 dan 2019. Sehingga PT Sarana Sirkuitindo Utama sesungguhnya sudah bisa berkomunikasi lebih intens dengan Dorna Sports. Namun faktanya, PT Sarana Sirkuitindo Utama dalam pengakuannya mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan Dorna Sports, karena harus didahului dengan surat dari Kemenpora.
5. Ketiga permintaan tersebut sudah dipenuhi oleh PT Sarana Sirkuitindo Utama pada awal Juni 2016. Bahkan Kemenpora harus menyampaikan ucapan terima-kasih kepada PT Sarana Sirkuitindo Utama, karena pada 30 Juni 2016, PT Sarana Sirkuitindo Utama menyanggupi untuk akan menanggung biaya commitment fee sebesar 7 juta euro untuk 2017, sebesar 8 juta euro untuk 2018 dan sebesar 8,4 juta euro untuk 2019. Ini suatu kontribusi dari PT Sarana Sirkuitindo Utama yang sangat layak diapresiasi.
Advertisement
2
6. Kemenpora semula akan mengirimkan surat pada akhir Mei 2016, namun kemudian pada 24 Mei 2016 ada surat No. B-29/MENKO/2016 dari Menko PMK yang ditujukan kepada Presiden RI yang intinya menyebutkan penyelenggaraan MotoGP di Indonesia lebih tepat sebagai kegiatan bisnis, sehingga pihak swasta lebih berperan. Lebih lanjut juga disebutkan, pemerintah dapat memberikan dukungan dengan memfasilitasi perizinan, pelayanan (imigrasi dan bea cukai) dan mendorong partisipasi BUMN.
Surat berikutnya datang dari Mensesneg tertanggal 15 Juni 2016 yang pada intinya agar rencana penyelenggaraan MotoGP di Indonesia dipersiapkan lebih komprehensif. Itulah sebabnya, Menpora baru mengirimkan surat kepada Dorna Sports per 1 Juli 2016, dengan demikian tidak ada alasan tertentu yang disengaja untuk mengulur-ulur waktu.
7. Merujuk pada surat jawaban Dorna Sports, sama sekali tidak menyebutkan bahwa surat Pemerintah Indonesia itu terlambat, selain hanya menyebutkan adanya persoalan tentang Master Plan yang belum dikirim dari PT Sarana Sirkuitindo Utama dan juga tentang harapan pada Palembang dengan catatan harus segera mengirimkan Master Plan-nya.
8. Kemenpora tidak menutup peluang seandainya PT Sarana Sirkuitindo Utama tetap melanjutkan komunikasi dengan Dorna Sports, karena Kemenpora sudah membuka akses kepada Dorna Sports dengan menyebutkan kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh PT Sarana Sirkuitindo Utama, dan kini tergantung PT Sarana Sirkuitindo Utama untuk mengintensifkan komunikasi tersebut dan sedapat mungkin memenuhi permintaan yang dikehendaki Dorna Sports.
9. Kemenpora memahami sepenuhnya kekecewaan PT Sarana Sirkuitindo Utama. Namun demikian, klarifikasi ini perlu disampaikan untuk tidak menimbulkan kebingungan publik. Intinya Kemenpora mendukung sepenuhnya pencalonan Sentul sebagaimana juga Palembang.