Bola.com, Jakarta - Pengadilan Banding MotoGP menetapkan komponen motor Ducati yang digunakan pada MotoGP Qatar legal. Dengan demikian, Andrea Dovizioso sah menjadi juara MotoGP Qatar.
Komponen motor Ducati yang sempat menjadi kontroversial adalah winglet di depan ban belakang. Komponen itu diduga bisa membantu mendinginkan ban.
Baca Juga
Pandit Malaysia Desak Oxford United Segera Beri Menit Bermain yang Cukup untuk Marselino Ferdinan
Gelandang Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Akan Sangat Indah jika Bisa Melawan Belanda dan Tijjani di Piala Dunia 2026
Erick Thohir Blak-blakan ke Media Italia: Timnas Indonesia Raksasa Tertidur, Bakal Luar Biasa jika Lolos ke Piala Dunia 2026
Advertisement
Selain tu, winglet juga dinilai bisa menunjang aerodinamis motor. Keberadaan winglet itu diprotes oleh Honda, Suzuki, Aprilia, dan KTM. Mereka menilai komponen tersebut hanya bisa digunakan saat hujan.
Tiga motor Ducati yang ditunggangi Andrea Dovizioso, Danilo Petrucci, dan Jack Miller, menggunakan winglet dalam seri tersebut dan telah diujicoba pada sesi latihan.
Keempat rival Ducati pun melayangkan protes dan menggugat kemenangan Dovizioso ke pengadilan banding.
Namun setelah dilakukan sidang pada Selasa (26/3/2019), pengadilan banding MotoGP memutuskan winglet milik Ducati sah dan tidak menyalahi aturan. Banding telah dibahas oleh pengadilan sejak Jumat lalu.
"Tim-tim yang melakukan protes menganggap perangkat tersebut punya fungsi utama sebagai sebuah perlengkapan aerodinamis dan karenanya tidak sejalan dengan regulasi teknis MotoGP," demikian pernyataan Pengadilan Banding MotoGP.
Sumber: Crash