Sukses


3 Tahun Wafatnya Nicky Hayden: Simak Lagi Kronologi Kecelakaan, Ditabrak Mobil dengan Kecepatan 73 km/jam

Bola.com, Jakarta - Tanggal 22 Mei, tiga tahun yang lalu, MotoGP kehilangan salah satu pembalap terbaik. Ya, Nicky Hayden.

Dia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada hari kelima setelah juara dunia MotoGP 2006 itu mengalami kecelakaan lalu lintas.

Akibat kecelakaan tersebut, Nicky Hayden dibebat cedera otak parah. Beberapa tulangnya juga patah. Dari paha, panggul sampai tulang belakang.

Untuk mengenang sosok Hayden, Bola.com coba mengingat lagi kronologi kecelakaan yang dialami sang pembalap.

Singkat cerita tanggal 17 Mei 2017, Hayden ditabrak mobil ketika sedang mengendarai sepeda di Rimini, Italia. Saat kejadian, tubuh pembalap asal Amerika Serikat seorang diri.

Diketahui, awalnya Hayden mengajak juara dunia kelas 500cc, Kevin Schwantz untuk bersepeda bersama. Tapi Schwantz menolak ajakan tersebut karena dalam kondisi tidak memiliki sepeda.

Saksikan Video Pilihan Kami:

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Dengarkan Musik

Kecelakaan maut ini terjadi di persimpangan Via Ca Raffaelli dan Via Tavoleto di Misano Adriatico. Nicky Hayden dalam posisi menuju ke barat atau arah Via Ca Raffaelli.

Saat sedang menyeberangi jalan, Hayden ditabrak oleh mobil Peugeot 206cc. Menurut kamera CCTV, diketahui, sebelum kecelakaan, Hayden tidak mempedulikan lampu merah di persimpangan jalan.

Namun sikap sang pembalap tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya ia tidak fokus karena sedang mendengarkan musik. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya iPod miliknya di tempat kecelakaan.

Pengemudi mobil juga menyatakan bahwa ia sedang dalam perjalanan untuk bekerja ketika Hayden melewati lampu merah dan tiba-tiba muncul di depannya.

3 dari 3 halaman

Hasil Investigasi

Pada bulan September 2017, hasil investigasi kecelakaan dirilis. Laporan tersebut melimpahkan 70 persen kesalahan kepada pengendara mobil dan 30 persen lainnya juga andil dari Hayden sendiri.

Laporan itu mengatakan bahwa mobil itu melaju dengan kecepatan sekitar 73 km/jam. Padahal area tersebut hanya bisa dilewati dengan kecepatan 50 km/jam. Artinya kecepatan 73 km/jam itulah yang menghempas tubuh Hayden.

Mendiang Hayden juga dianggap bersalah karena masuk persimpangan tanpa mematuhi lampu merah. Diketahui, kala itu, sepeda Hayden juga melaju cukup cepat: 20 km/jam.

Pada akhirnya pengemudi mobil yang berusia 31 tahun itu divonis hukuman penjara selama satu tahun. Si pengemudi tersebut juga telah dibatalkan lisensinya dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan.

Sumber: Dari berbagai sumber

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer