Bola.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat menuding Rusia dan Qatar menyuap FIFA agar memuluskan langkah kedua negara tersebut menjadi tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Hal itu mengacu pada skandal suap pada 2015 silam.
Amerika Serikat mengklaim memiliki dokumen yang menyebutkan bahwa beberapa pejabat FIFA menerima suap saat pemungutan suara bidding Piala Dunia.
Baca Juga
Maarten Paes Bawa Level Berbeda di Bawah Mistar Timnas Indonesia: Perlu Pesaing yang Lebih Kuat?
Mengulas Sosok Pemain yang Paling Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia: Jay Idzes Ada Tandingan?
Rapor Pemain Lokal pada Dua Laga Home Timnas Indonesia di Kualifiaksi Piala Dunia 2026: Ridho Tak Tergantikan, Marselino Jadi Pahlawan
Advertisement
Rusia merupakan tuan rumah Piala Dunia 2018 silam, sementara Qatar akan menjadi tempat berlangsungnya Piala Dunia 2022 mendatang.
Qatar menolak tuduhan tersebut. Bersama Rusia, keduanya bersikukuh bahwa keputusan FIFA adalah legal dan absolut.
Lebih jauh, AS menyebutkan ada 45 orang dan beberapa perusahaan ternama yang berkaitan dengan olah raga telah melakukan sedikitnya 90 tindakan kriminal.
Selain itu, ada perputaran uang sekitar 200 juta dolar AS guna memuluskan langkah Rusia dan Qatar menjadi tuan rumah Piala Dunia.
AS mengacu pada skandal korupsi besar-besaran pada 2015 silam. FIFA pun goyah sehingga presidennya kala itu, Sepp Blatter mundur dari jabatannya.
Video
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Bantahan Qatar dan Rusia
Qatar menolak tegas 'teori' tersebut. Meski tidak menolak tuduhan adanya skandal korupsi yang menimpa FIFA pada 2015, Qatar mengklaim hal tersebut tak ada hubungannya dengan proses bidding Piala Dunia 2022.
Sementara itu, Rusia hanya menegaskan bahwa keputusan FIFA atas penunjukkan Piala Dunia 2018 adalah murni tanpa adanya intervensi dan suap menyuap.
Sumber: AFP
Advertisement