Bola.com, Jakarta - Timnas Senegal dikenai sanksi oleh FIFA atas insiden yang terjadi saat partai play-off Piala Dunia 2022. Tepatnya saat Senegal menghadapi Mesir di leg kedua di Dakar pada 29 Maret 2022.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis FIFA, Timnas Senegal dedenda sebesar 180 ribu dollar, karena ulah pendukungnya. Senegal lolos ke Piala Dunia 2022 setelah menang dalam drama adu penalti melawan Mesir.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu terjadi kericuhan penonton dan adanya sinar laser dari pendukung Senegal yang diarahkan kepada pemain Mesir, Mohamed Salah.
Sanksi juga diberikan kepada Timnas Aljazair, yaitu berupa denda sebesar 3 ribu euro karena adanya bom asap dan lemparan benda ke dalam stadion, saat menghadapi Kamerun. Aljazair juga melancarkan protes keras karena kinerja wasit asal Gambia, Bakary Gassama.
Adapun Piala Dunia 2022 Qatar akan dimulai pada 21 November dan berakhir 18 Desember 2022. Turnamen akbar ini akan ditayangkan secara eksklusif oleh EMTEK Group melalui berbagai platform.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Piala Dunia 2022 Qatar Eksklusif di EMTEK
Aksi-aksi bintang terbaik dari 32 negara peserta Piala Dunia 2022, akan menjadi tontonan menarik pada 21 November - 18 Desember 2022. EMTEK Group melalui Surya Citra Media Tbk, yang menjadi pemegang hak siar Piala Dunia 2022, bersiap memberikan sajian istimewa sepanjang turnamen.
Para penikmati sepak bola, khususnya di panggung Piala Dunia 2022, bisa merasakan sensasi luar biasa dengan menggunakan berbagai platform media yang dimiliki EMTEK Group. Mereka bisa menyaksikan melalui stasiun televisi Free To Air yakni SCTV, Indosiar, dan O Channel.
Selain itu, berbagai pertandingan Piala Dunia 2022 juga akan hadir via TV terestrial digital Mentari TV, saluran khusus olahraga Champions TV yang bisa disaksikan pada layanan TV satelit berlangganan Nex Parabola, hingga layanan OTT (Over The Top) Vidio dengan kemudahan akses bagi penggunanya.
Sumber: Africanews
Advertisement