Laporan Langsung Hendry Wibowo dan Ade Yusuf dari Qatar
Qatar sebagai negara tuan rumah Piala Dunia 2022 membuat regulasi ketat soal penjualan minuman beralkohol.
Baca Juga
Advertisement
Berstatus negara islam, minuman alkohol bahkan benar-benar tidak bisa didapatkan di semua stadion Piala Dunia 2022.
Penjualan alkohol hanya bisa ditemui di beberapa tempat yang sudah ditentukan, salah satunya FIFA Fan Festival.
Bahkan hari Rabu (23/11/2022), FIFA memberikan informasi bahwa pekerja media harus mendaftarkan diri dahulu sebelum bisa membeli minuman beralkohol.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Daftar Lewat QDC
Semua pekerja media yang tertarik membeli minuman alkohol disebutkan harus mendaftar melalui Qatar Distribution Company (QDC).
Dalam keterangannya, bisa saya permohonan melalui QDC ini ditolak. "Harap baca dengan cermat Kebijakan Syarat dan Ketentuan QDC," tulis keterangan FIFA.
"Karena individu yang tertarik untuk mendapatkan izin harus memberikan data pribadi (nama, nomor paspor, alamat email, organisasi)."
"Setelah formulir dikirimkan, QDC akan menerima data dan akan ditinjau. Jika disetujui, komunikasi akan dikirim langsung oleh QDC ke individu dengan kredensial masuk ke situs web QDC dan instruksi konkret tentang cara membeli produk," lanjut keterangan itu.
Advertisement
Dibatasi
Jika disetujui, pembelian minuman alkohol untuk setiap orangnya dibatasi.
"Proses pembelian terdiri dari membuat janji temu untuk kunjungan toko dan memberikan paspor yang sesuai sebagai bentuk tanda pengenal sebelum melakukan pembelian," tulis keterangan FIFA.
"QDC telah menetapkan batas pembelian sebesar QAR 2.000 per orang setiap bulan," tambah keterangan itu.
Jika menggunakan kurs hari ini, berarti 2 ribu Qatar Riyal sama dengan Rp 8,6 juta.
Liputan Langsung dari Qatar
Â
Advertisement