Laporan Hendry Wibowo dan Ade Yusuf Satria, Langsung dari Doha, Qatar
Dari hasil perbincangan kami selama liputan khusus Piala Dunia 2022 dengan beberapa WNI yang tinggal di Qatar, salah satu obrolannya adalah bagaimana caranya mendapatkan SIM (Surat izin Mengemudi) di Qatar?
Baca Juga
Gelandang Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Akan Sangat Indah jika Bisa Melawan Belanda dan Tijjani di Piala Dunia 2026
Erick Thohir Blak-blakan ke Media Italia: Timnas Indonesia Raksasa Tertidur, Bakal Luar Biasa jika Lolos ke Piala Dunia 2026
Akun Bola Malaysia Puji Timnas Indonesia usai Bungkam Arab Saudi 2-0: Bisa Lolos Piala Dunia!
Advertisement
Melihat Qatar adalah salah satu negara kaya yang modern dengan tingkat keamanan yang sangat baik, pastinya untuk mendapatkan SIM menjadi suatu hal yang susah.
Salah seorang WNI yang kami wawancarai, Fahmi menuturkan jika pengalamannya mendapatkan SIM di Qatar ternyata sangat sulit dan butuh proses panjang.
“Pada awalnya kita diminta untuk mengikuti kursus berkendara dengan intsruktur dan terdiri dari beberapa pertemuan. Pada sesi ini kita juga akan memahami teori dan rambu-rambu lalu lintas di sini," ujar Fahmi.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tidak Bisa Instan
Ujian SIM di Qatar sebenarnya sama seperti ujian SIM pada umumnya yakni terdiri dari 3 tahapan yaitu teori, ujian tes bekendara di jalan dan ujian untuk parkir kendaraan.
Namun jangan berharap kita bisa mencari-cari kesempatan untuk bisa melakukan cara instan mendapatkan SIM, hal itu tidak bisa ditemui di sini.
Selain itu, untuk memiliki SIM, ada biaya yang tidak murah buat ukuran orang Indonesia. Bayangkan, biaya paling terjangkau mencapai Rp13 juta, dan termahal bisa sampai Rp36 juta.
Advertisement
Dendanya Luar Biasa
Selain proses yang rumit. Denda yang harus kita bayar apabila kita melanggar lalu lintas di Qatar ternyata sangat mahal, dan semuanya diproses secara online.
“Di sini itu yang paling menakutkan adalah mengemudi di jalan raya. Semuanya terpantau oleh kamera yang tersedia di berbagai titik. Denda yang harus kita bayarkan juga terbilang sangat besar, ungkap Fahmi”
“Jika parkir sembarangan dikenai 600 riyal, terus jika meludah dan merokok dari dalam mobil bisa kena ratusan riyal. Apalagi kalo kita menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan dan menghalangi laju ambulans. Dendanya bisa 2000-3000 riyal, atau bahkan lebih," tambah Fahmi.
Nyaris Enggak Ada Polisi
Bisa dikatakan nyaris tidak ada polisi lalu lintas yang terlihat di jalan raya Qatar. Semuanya terpantau oleh kamera. Bahkan warga pun bisa dengan cepat melaporkan tindakan pelanggaran pengendara dengan cara memfoto kendaraan lalu melaporkan ke nomor pengaduan.
“Selain denda uang, di sini juga diberlakukan denda poin. Jadi jika kita melanggar aturan dan poin kita berkurang hingga maksimal 14 poin, maka SIM kita akan dicabut. Jadi masing-masing pelanggaran juga ada poinnya, ujar Fahmi”
Pada kartu SIM juga diberikan keterangan apakah pengendaranya berkendara dengan mobil dengan transmisi otomatis atau manual. Jadi pengendara yang memiliki tanda centang otomatis pada kartu SIM-nya tidak boleh mengendarai kendaraan manual, begitu juga sebaliknya.
Advertisement
Liputan Khusus Piala Dunia 2022