Bola.com, Jakarta - Persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang perlu dimiliki setiap negara. Sebagai makhluk sosial, manusia pastinya membutuhkan interaksi dengan orang lain.
Saat berinteraksi tersebut, perlu menjaga persatuan dan kesatuan dalam berbagai hal agar tercipta kerukunan dan kekompakan antarwarga negara.
Baca Juga
Advertisement
Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu, yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi keempat, persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu, perserikatan, serikat.
Sementara pengertian kesatuan berarti perihal satu, keesaan, sifat tunggal, satuan.
Jadi, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dapat diartikan bersatunya berbagai bangsa dengan yang memiliki perbedaan agama, suku, bahasa, maupun adat istiadat yang mendiami wilayah Indonesia menjadi satu kebulatan utuh dan serasi.
Itulah mengapa, penting memiliki sikap persatuan dan kesatuan antarwarga masyarakat dami keutuhan bangsa dan negara. Tanpa adanya rasa persatuan dan kesatuan, bangsa akan terpecah belah.
Mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, selain artinya, kita juga perlu mengetahui dan memahami prinsip-prinsipnya sehingga bisa mengamalkannya di dalam kehidupan sebagai warga negara Indonesia.
Berikut ini penjelasan perihal prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, seperti dirangkum dari laman Yuksinau dan Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI, Kamis (6/8/2020).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
1. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika bermakna bahwa Indonesia sebagai bangsa terdiri atas berbagai suku, bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat, tetapi bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, Bangsa Indonesia wajib menjauhkan diri dari sikap-sikap mementingkan kelompok sendiri, sukuisme, dan fanatisme yang berlebihan sehingga dapat terhindar dari perpecahan bangsa.
Advertisement
2. Prinsip Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme bertujuan agar individu sebagai warga negara memiliki sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan, dan tegaknya kedaulatan bangsa dan negara.
Melalui penerapan prinsip nasionalisme, seseorang akan rela berkorban, mendahulukan kepentingan bersama dari kepentingan pribadi atau kelompok/golongan, serta menempatkan sikap persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi.
3. Prinsip Kebebasan yang Bertanggung Jawab
Kebebasan yang bertanggung jawab berarti setiap orang diberikan kebebasan untuk bertindak dan bersikap sesuai dengan kemauannya, tentunya tanpa menyalahi Hak Asasi Manusia sehingga orang yang melakukan kebebasan tersebut harus bisa bertanggung jawab dan tidak sampai merugikan orang lain.
Jika sampai merugikan orang lain, maka harus berani menerima semua konsekuensi yang diperbuat.
Advertisement
4. Prinsip Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang beserta sikap bangsa Indonesia tentang diri dan bentuk geografis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dalam pelaksanaan wawasan nusantara, kesatuan wilayah, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat diutamakan guna mencapai tujuan nasional.
Melalui wawasan nusantara, Bangsa Indonesia ditempatkan dalam kerangka satu kesatuan politik, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan.
Dengan begitu, Bangsa Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5. Semangat Persatuan untuk Mewujudkan Cita-cita Proklamasi
Di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, terdapat wujud cita-cita proklamasi. Cita-cita tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI.
Untuk mewujudkan cita-cita proklamasi tersebut, dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari seluruh warga Indonesia.
Sumber: Yuksinau, Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI.
Advertisement