Bola.com, Jakarta - BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Adapun dalam bahasa Jepang, BPUPKI dikenal sebagai Dokuritsu Junbi Chosakai.
BPUPKI dibentuk pertama kali pada 1 Maret 1945. Kala itu, lembaga BPUPKI dibentuk oleh pemerintah Jepang. Ketuanya adalah Radjiman Wedyodiningrat dan wakil ketua Hibangase Yosio (Jepang) dan Soeroso.
Baca Juga
Cara Beto Goncalves Putar Uang dari Sepak Bola: Bisnis Kos-kosan 20 Pintu di Brasil hingga PT di Indonesia
2 Klub Penyumbang Pemain Terbanyak untuk Skuad Sementara Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Nama dan Potensi Baru
Mengulas Jejak Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF: Sudah Dibantu 13 Nama, Siapa Paling Bersinar?
Advertisement
BPUPKI beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari 60 orang Indonesia dan tujuh orang Jepang yang bertugas mengawasi.
Kurang lebih empat bulan berdiri, BPUPKI kemudian dibubarkan pada 7 Agustus 1945. Hal itu dikarenakan tugas-tugasnya sudah selesai dilaksanakan.
Selama BPUPKI berdiri, secara resmi melakukan sidang sebanyak dua kali. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945. Kemudian sidang kedua dilaksanakan pada 10 Juli-17 Juli 1945.
Jadi, BPUPKI tak hanya sekadar berdiri. Ada beberapa tujuan penting dibentuknya organisasi tersebut.
Apa saja tujuan dibentuknya BPUPKI?
Berikut ini rangkuman mengenai tujuan dibentuknya BPUPKI, seperti dilansir dari laman ZonaReferensi, Rabu (7/10/2020).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tujuan Pembentukan BPUPKI
Tujuan utama dibentuknya BPUPKI ialah untuk mengkaji, mendalami, serta menyelidiki bentuk dasar yang cocok guna kepentingan sistem pemerintahan negara Indonesia setelah kemerdekaan. Jadi, BPUPKI dibentuk untuk mempersiapkan proses kemerdekaan Indonesia.
Sedangkan bagi Jepang, tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk menarik simpati rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam perang melawan Sekutu dengan cara memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.
Saat itu, Jepang terlibat dalam Perang Dunia II melawan tentara Sekutu sehingga pihak Jepang membutuhkan banyak dukungan. Oleh karena itu, dibentuknya BPUPKI oleh Jepang tidak 100 persen tulus untuk memberi kemerdekaan Indonesia, tetapi juga untuk mendapat dukungan dan melaksanakan politik kolonialnya.
Advertisement
Susunan Keanggotaan BPUPKI
Susunan keanggotaan BPUPKI terdiri dari 67 orang anggota. Dari 67 orang tersebut, 60 orang berasal dari Indonesia dan 7 orang dari Jepang.
Ketua BPUPKI adalah Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Sedangkan wakil ketua BPUPKI ada dua, yakni Ichibangase Yosio dari pihak Jepang dan Raden Pandji Soeroso dari pihak Indonesia.
Di luar para anggota BPUPKI, juga terdapat Badan Tata Usaha sebagai sekretariat BPUPKI yang terdiri dari 60 orang anggota.
Ketua Badan Tata Usaha ini ialah Raden Pandji Soeroso, sedangkan wakil ketuanya adalah Masuda Toyohiko dari pihak Jepang, dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo dari pihak Indonesia.
Tugas BPUPKI
Tugas utama BPUPKI adalah untuk mempelajari, menyelidiki, dan mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan aspek-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan, dan hal-hal penting yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.
Sementara beberapa tugas BPUPKI yang lebih khusus antara lain adalah sebagai berikut:
1. Membahas dan menyusun dasar negara Indonesia.
2. Membentuk reses selama satu bulan.
3. Membentuk panitia kecil yang bertugas untuk menampung saran-saran dan konsepsi dasar negara dari para anggota.
4. Membantu Panita Sembilan bersama panita kecil.
Sumber: Zonareferensi
Advertisement