Bola.com, Jakarta - Masker menjadi satu di antara alat pelindung diri (APD) yang penting digunakan masyarakat umum selama pandemi virus corona. Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan masker selama beaktivitas, terutama di luar rumah.
Virus Corona SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 menular melalui medium percikan (droplet) yang mungkin keluar saat seseorang batuk atau bersin sehingga mengenakan masker bisa mencegah risiko menulari orang lain serta risiko tertular.
Baca Juga
Sembuh dari Cedera di Timnas Indonesia, Kevin Diks Main 90 Menit dan Cetak 1 Assist dalam Kemenangan FC Copenhagen di Liga Denmark
2 Pemain ke Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024, Arema FC antara Bangga dan Kehilangan
Shin Tae-yong Hanya Pertahankan 8 Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Piala AFF 2024, Sisanya U-22 dan U-20
Advertisement
Masyarakat juga diminta untuk menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin mencuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah.
Pemakaian atau penggunaan masker harus mengikuti standar kesehatan yang berlaku. Pasalnya, masih sering ditemukan mereka yang tidak memakai masker sebagaimana mestinya.
Berikut lima langkah memakai masker dengan benar untuk mencegah penyebaran virus corona sesuai imbauan Pusat Krisis Kesehatan (PKK) Kementerian Kesehatan RI.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Cara Pemakaian Masker yang Benar
- Tutup mulut, hidung, dan dagu Anda. Pastikan bagian masker yang berwarna berada di depan.
- Tekan bagian atas masker supaya mengikuti bentuk hidung Anda.
- Lepas masker yang telah digunakan dengan hanya memegang tali dan langsung buang ke tempat sampah.
- Agar bersih, ganti masker Anda secara rutin apabila kotor dan basah.
- Cuci tangan pakai sabun setelah membuang masker yang telah digunakan ke tempat sampah
- Gunakan masker bila batuk atau tutup mulut dengan lengan bagian dalam (etika batuk).
Â
Sumber: PKK Kemenkes RI
Advertisement