Bola.com, Jakarta - Tenaga kerja merupakan seseorang atau penduduk yang sudah memasuki usia kerja dan sanggup melakukan pekerjaan.
Berdasarkan Undang-Undang Tenaga Kerja, dapat dikelompokkan sebagai tenaga kerja apabila mereka berusia antara 15 tahun sampai 64 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanaga kerja mempunyai dua definisi. Pertama, orang yang bekerja atau mengerjakan sesuatu; pekerja, pegawai dan sebagainya. Kemudian yang kedua, orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun luar hubungan kerja.
Bagi sebuah negara, tenaga kerja menjadi satu di antara komponen penggerak sistem ekonomi yang paling berpengaruh. Hal tersebut karena keterlibatan para tenaga kerja secara langsung pada proses produksi barang atau jasa yang menggerakkan perekonomian.
Di sisi lain, tenaga kerja tersebut dibedakan menjadi beberapa jenis sesuai dengan aspek utama yakni kemampuan serta kualitasnya. Apa saja jenis-jenis tenaga kerja yang ada?
Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis tenaga kerja yang perlu diketahui, seperti dilansir dari laman Sarjanaekonomi.co.id, Jumat (16/4/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Batas Kerja
- Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah penduduk yang usia produktif antara 15-64 tahun yang sudah memiliki pekerjaan, tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.
- Bukan Angkatan Kerja
Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga, dan lainnya. Contohnya anak sekolah, mahasiswa, ibu rumah tangga, orang cacat, dan para pengangguran sukarela
Advertisement
Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitasnya
- Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang mempunyai suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu. Keahlian tersebut didapat dengan cara sekolah atau pendidikan formal dan nonformal. Contoh tenaga kerja terdidik ialah, pengacara, dokter, guru, dan lain sebagainya.
- Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja terlatih merupakan satu di antara jenis tenaga kerja yang mempunyai suatu keahlian dalam bidang tertentu melalui pengalaman kerja.
Tenaga kerja yang terampil ini dibutuhkan latihan secara berulang-ulang sehingga mampu untuk dapat menguasai pekerjaan tersebut. Contoh tenaga kerja terlatih ialah apoteker, ahli bedah, mekanik, dan lain sebagainya.
- Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Tenaga kerja yang tidak terdidik yaitu seseorang yang sudah cukup umur untuk dapat bekerja, tetapi dia tidak mendapatkan pendidikan maupun pelatihan terlebih dahulu atau pendidikannya hanya tingkat bawah.
Mereka yang termasuk tenaga kerja tidak terdidik, seperti tukang kuli panggul, asisten rumah tangga, dan lain sebagainya.
Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungan dengan Produk
- Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang kerjanya langsung bersentuhan atau berhubungan dengan barang atau jasa. Misalnya, karyawan pabrik pada bagian produksi barang, pegawai salon, penyanyi, dan lain sebagainya.
- Tenaga Kerja Tidak Langsung
Tenaga kerja tidak langsung merupakan satu di antara jenis dari tenaga kerja yang kerjanya tidak langsung bersentuhan atau berhubungan dengan barang.
Misalnya, pemilik bisnis, produser, sutradara film, analis, dan lain sebagainya.
Advertisement
Jenis Tenaga Kerja Berdasarkan Fungsi Pokoknya
- Tenaga Kerja Bagian Produksi
Tenaga kerja bagian produksi merupakan tenaga kerja yang bekerja pada bagian produksi barang atau jasa pada suatu perusahaan. Jadi, tenaga kerja tersebut bekerja memproduksi suatu barang pada perusahaan.
- Tenaga Kerja Bagian Pemasaran
Tenaga kerja bagian pemasaran merupakan tenaga kerja yang bekerja pada bagian penjualan barang. Jadi, tenaga kerja tersebut bekerja menjual atau menyalurkan barang yang sudah di produksi kepada para konsumen.
- Tenaga Kerja Bagian Umum dan Administrasi
Tenaga kerja bagian umum dan administrasi merupakan tenaga kerja yang bekerja pada bagian umum maupun administrasi perusahaan. Biasanya untuk bekerja pada bagian ini membutuhkan pendidikan terlebih dahulu.
Â
Â
Sumber: Sarjanaekonomi