Bola.com, Jakarta - Iktikaf merupakan satu di antara ibadah yang istimewa. Iktikaf yaitu berdiam diri di masjid disertai dengan niat.
Niat iktikaf semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT. Iktikaf dapat dilakukan setiap saat dan tidak hanya dilakukan di bulan Ramadan saja.
Advertisement
Akan tetapi, paling utama dilaksanakan pada bulan Ramadan dan lebih bagusnya di malam-malam sepuluh hari terakhir Ramadan.
Berdasarkan sebuah hadits, Rasulullah SAW menyatakan iktikaf di sepuluh malam terakhir bagai beriktikaf dengan Rasulullah SAW.
"Siapa yang ingin berIktikaf bersamaku, maka beriktikaflah pada sepuluh malam terakhir." (HR Ibnu Hibban)
Secara etimologi, iktikaf berasal dari kata akafa yang berarti mengurung diri atau menetap (al habsu). Sementara menurut Sayyid Sabiq dalam fiqih sunah, pengertian iktikaf secara adalah berada di suatu tempat dan mengikat diri kepadanya.
Secara sederhana, pengertian iktikaf adalah berdiam diri dan menetap di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Orang yang beriktikaf menyibukkan diri dengan berbagai ibadah baik salat, zikir, maupun membaca Al-Qur'an.
Untuk mengetahui lebih lengkap, berikut rangkuman tentang iktikaf yang perlu diketahui, seperti disadur dari Merdeka, Senin (3/5/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Hukum dan Rukun Iktikaf
1. Hukum Iktikaf
Hukum iktikaf asalnya sunnah, tetapi dapat menjadi wajib jika dinazarkan. Hukum iktikaf dapat menjadi haram apabila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin.
Hukum iktikaf menjadi makruh jika dilakukan oleh wanita yang bertingkah serta mengundang fitnah, walau telah disertai izin.
2. Rukun Iktikaf
Terdapat empat rukun iktikaf, yakni:
- Niat
- Berdiam diri di masjid (sekurang-kurangnya selama tumaninah salat)
- Masjid
- Orang yang beriktikaf
Advertisement
Syarat dan Hal yang Membatalkan Iktikaf
3. Syarat Iktikaf
Adapun syarat dari orang yang beriktikaf yaitu:
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar
4. Hal yang Membatalkan Iktikaf
Terdapat sembilan hal yang dapat membatalkan iktikaf, yaitu:
- Berhubungan suami istri
- Mabuk yang disengaja
- Mengeluarkan sperma
- Murtad
- Haid (selama waktu iktikaf cukup dalam masa suci biasanya)
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar dengan alasan sampai beberapa kali (keluar karena keinginan sendiri)
Macam-macam Iktikaf dan Niatnya
4. Macam-macam Iktikaf dan Niatnya
Iktikaf Mutlak
Meski lama waktunya, cukup berniat sebagai berikut:
وَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya:
"Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah."
Iktikaf Terikat Waktu
I'tikaf terikat waktu, misalnya satu bulan, niatnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya:
"Aku berniat k’tikaf di masjid ini selama satu hari atau satu malam penuh atau satu bulan karena Allah."
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
"Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."
Niat Iktikaf yang Dinadzarkan
Sedangkan niat iktikaf yang dinazarkan sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya:
"Aku berniat iktikaf di masjid ini fardhu karena Allah."
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
"Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah."
Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Addina Zulfa Fa'izah. Published: 24/8/2020).
Advertisement