Bola.com, Jakarta - Proposal adalah rancangan usulan kegiatan yang dituangkan dalam bentuk tulisan serta dijelaskan secara terperinci dan sistematis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Adapun kata proposal berasal dari bahasa Inggris to propose yang artinya mengajukan.
Baca Juga
Advertisement
Tujuan pembuatan proposal ialah untuk pedoman dan acuan pelaksanaan suatu kegiatan atau bisnis.
Proposal menjadi gambaran umum terhadap rancangan kerja atau kegiatan sehingga sesuai maksud dan tujuan awal penyelenggara atau pelaksana.
Dalam proposal terdapat perincian kegiatan yang akan dilakukan dan juga biasanya terdapat perincian mengenai dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.
Di sisi lain, ada beberapa macam-macam proposal yang sering dijumpai. Secara umum, jenis-jenis proposal dibedakan berdasarkan tujuan dan format. Apa saja jenis-jenis proposal yang sering digunakan?
Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis proposal beserta penjelasannya, seperti dilansir dari laman Gurupendidikan, Senin (10/5/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Fungsi Proposal
Sebelum membahas jenis-jenis proposal, perlu diketahui fungsinya. Proposal memiliki kegunaan yang sangat penting baik pribadi maupun lembaga. Ada beberapa fungsi dari proposal, yaitu:
- Untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan lainnya.
- Untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
- Untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
- Untuk mengajukan kredit kepada bank.
- Untuk memberikan informasi detail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lainnya.
Advertisement
Jenis Proposal Berdasarkan Tujuan
Jika dilihat dari isi dan tujuannya, jenis-jenis proposal secara umum dibedakan menjadi empat, yakni proposal kegiatan, proposal bisnis/usaha, proposal penelitian serta proposal proyek.
1. Proposal penelitian
Proposal penelitian yaitu proposal yang umumnya digunakan pada bidang akademisi. Misalnya, proposal penelitian untuk skripsi, tesis, riset pengembangan dan lainnya. Proposal ini diajukan sebagai kegiatan penelitian.
2. Proposal kegiatan
Proposal kegiatan yaitu proposal untuk melakukan suatu kegiatan. Proposal ini biasanya berisi rencana kegiatan baik individu maupun kelompok. Contohnya, pentas seni dan pameran.
3. Proposal bisnis
Proposal bisnis yaitu proposal yang berhubungan dengan bisnis, baik perorangan maupun kelompok. Misalnya, proposal mendirikan suatu usaha, proposal kerja sama antarperusahaan, dan lainnya.
4. Proposal proyek
Proposal proyek yaitu proposal yang digunakan pada dunia bisnis, di mana isi proposal ini adalah rangkaian rencana kegiatan pembangunan.
Contohnya, proposal proyek pembangunan jalan, pendirian bangunan, dan izin pertambangan.
Jenis Proposal Berdasarkan Formatnya
Ada tiga jenis proposal jika dilihat berdasarkan formatnya. Berikut ini jenis proposal berdasarkan formatnya:
- Proposal Formal
Proposal formal adalah jenis proposal baku atau resmi yang mengandung tiga bagian utama, yaitu pendahuluan, isi proposal, serta data pelengkap.
- Proposal Semi-formal
Proposal semi-formal adalah proposal yang tidak memiliki struktur yang lengkap seperti halnya proposal formal. Akan tetapi, proposal ini masih menggunakan bentuk baku.
- Proposal Non-formal
Proposal non-formal adalah proposal yang tidak terlalu baku dan resmi. Pada umumnya, penyampaian proposal ini dalam bentuk memorandum atau surat.
Sumber: Gurupendidikan
Advertisement