Bola.com, Jakarta - Hari Raya Idulfitri menandai datangnya bulan Syawal dan berakhirnya Ramadan. Bulan Syawal merupakan bulan simbol kemenangan bagi umat Muslim.
BACA JUGA: Bacaan Niat Puasa 9 Dzulhijjah Di Awal Bulan Sebelum Idul Adha
Advertisement
Kemenangan bulan Syawal dilambangkan dengan manusia yang kembali suci seperti bayi, atau kembali ke fitrah. Nah, setelah tanggal 1 Syawal, umat Muslim disunahkan kembali untuk menjalankan ibadah puasa.
Meski namanya puasa Syawal, ibadah tersebut tidak diperbolehkan saat tanggal 1. Umat Muslim dianjurkan untuk mulai puasa selama enam hari setelah tanggal 1 Syawal.
Jadi, puasa syawal ini dapat mulai dikerjakan setelah Hari Raya Idulfitri, yaitu tanggal 2-7 Syawal. Namun, bagi yang melaksanakan puasa Syawal tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan puasa syawal seperti berpuasa satu tahun penuh.
Sementara itu, tata cara melakukan puasa ini sama dengan puasa lainnya, yakni dimulai sebelum terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Adapun hal yang membedakan antara puasa Syawal dengan ibadah puasa lainnya hanya terletak pada niat puasanya saja. Maka dari itu, penting mengetahui bacaan niat dari puasa Syawal.
Berikut ini bacaan niat puasa Syawal lengkap beserta tata caranya, seperti disadur dari Liputan6, Rabu (12/5/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Bacaan Niat Puasa Syawal
Untuk memantapkan hati, dianjurkan bagi kamu yang ingin menjalankan puasa Syawal dengan melafalkan niatnya. Berikut ini lafal niat puasa Syawal enam hari.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunah Syawal esok hari karena Allah SWT.”
Advertisement
Bacaan Niat Puasa Syawal di Pagi Hari
Bagi kamu yang mendadak di pagi harinya ingin mengamalkan puasa Syawal ini, tentunya juga diperbolehkan baginya untuk berniat sejak kamu berkehendak puasa sunah karena kewajiban niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.
Sedangkan untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan puasa sejak subuh. Oleh karena itu, dianjurkan juga untuk melafalkan niat puasa Syawal enam hari di siang hari. Berikut lafalnya:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: 'Aku berniat puasa sunah Syawal hari ini karena Allah SWT."
Tata Cara Puasa Syawal
Secara umum, tata cara puasa Syawal sama dengan tata cara puasa lain, yaitu menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa mulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Berikut ini tata cara puasa Syawal yang perlu diperhatikan.
Boleh Berniat Setelah Terbit Fajar
Saat akan berpuasa disyaratkan untuk melakukan niat pada malam hari sebelum menjalankan puasa, yaitu sebelum terbit fajar.
Adapun puasa sunah justru dibolehkan untuk menghadirkan niat setelah terbit fajar karena Nabi Muhammad SAW pernah melakukan hal tersebut. Sebagaimana dalam hadis Asiyah RA, "Rasulullah SAW bertanya kepadaku pada suatu hari: 'Wahai Aisyah, apakah engkau memiliki sesuatu (untuk dimakan pagi ini?)'. Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, kita tidak memiliki sesuatu pun (untuk dimakan)’. Beliau lalu bersabda: 'Kalau begitu aku akan puasa'. - HR Muslim no. 1154.
Tidak Harus Dijalankan Berurutan
Tidak sama dengan puasa Ramadan, puasa Syawal tidak disyaratkan untuk dilakukan selama berurutan melainkan boleh dilakukan secara terpisah-pisah harinya.
Jadi, yang terpenting dari puasa Syawal ini adalah dilaksanakan sebanyak enam hari di bulan Syawal. Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan:
"Puasa enam hari di bulan Syawal telah shahih dari Rasulullah SAW. Dan boleh mengerjakannya secara mutatabi'ah (berurutan) atau mutafarriqah (terpisah-pisah) karena Rasullulah SAW menyebutkan puasa Syawal secara mutlaq dan tidak disebutkan harus berurutan atau terpisah-pisah. Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang puasa Ramadan lalu diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, ia mendapatkan pahala puasa setahun penuh'. (HR Muslim dalam Shahihnya, Majmu' Fatawa wa Maqalah Mutanawwi'ah, 15/391).
Boleh Membatalkan Puasa dengan atau Tanpa Uzur
Tata cara puasa Syawal yang perlu diketahui juga adalah dibolehkannya untuk membatalkan puasa sunah ini baik karena suatu udzur syar'i maupun tanpa udzur. Hal tersebut seperti penjelasan dari Syaik Aziz bin Baz,
"Jika puasa tersebut adalah sunah, maka boleh membatalkannya, tidak wajib menyempurnakannya. Ia boleh membatalkannya secara mutlak. Namun, yang lebih utama adalah tidak membatalkannya kecuali karena sebab yang syar'i, semisal karena oanas yang terik, atau badan yang lemas, atau ada orang yang mengundang ke pernikahan, atau hal-hal yang memaksa untuk membatalkan puasa lainnya, maka tidak mengapa."
Advertisement
Tata Cara Puasa Syawal
Usahakan untuk Menunaikan Puasa Qodho Terlebih Dahulu
Tata cara puasa Syawal yang perlu dipahami juga adalah kamu harus menunaikan qodho puasa terlebih dahulu agar mendapatkan ganjaran puasa Syawal, yaitu puasa setahun penuh.
Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata,
"Siapa yang mempunyai kewajiban qodho puasa Ramadhn, hendaklah ia memulai puasa qodho-nya di bulan Syawal. Hal itu lebih akan membuat kewajiban seorang muslim menjadi gugur. Bahkan puasa qodho itu lebih utama dari puasa enam hari Syawal." - (Lathoiful Ma’arif, hal. 391).
Beliau juga mengatakan, "Siapa yang memulai qodho puasa Ramadan terlebih dahulu dari puasa Syawal, lalu ia menginginkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah qodho-nya sempurna, maka itu lebih baik. Inilah yang dimaksud dalam hadits yaitu bagi yang menjalani ibadah puasa Ramadan lalu mengikuti puasa enam hari di bulan Syawal. Namun, pahala puasa Syawal itu tidak bisa digapai jika menunaikan qodho' puasanya di bulan Syawal karena puasa enam hari di bulan Syawal tetap harus dilakukan setelah qodho' itu dilakukan."- (Lathoiful Ma’arif, hal. 392).
Disadur dari: Liputan6.com (Editor: Edu Krisnadefa. Published: 28/5/2020).