Bola.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan beberapa peringatan mengenai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Jokowi meminta kepala daerah untuk mewaspadai kenaikan kasus COVID-19 setelah Lebaran.
Jokowi berpesan kemungkinan adanya potensi kenaikan kasus positif COVID-19 setelah libur Lebaran dan periode mudik 2021. Hal itu dikarenakan ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang masih nekat mudik ke kampung halaman, meski sudah dilarang.
Baca Juga
Mengulas Sosok Pemain yang Paling Layak Jadi Kapten Timnas Indonesia: Jay Idzes Ada Tandingan?
Rapor Pemain Lokal pada Dua Laga Home Timnas Indonesia di Kualifiaksi Piala Dunia 2026: Ridho Tak Tergantikan, Marselino Jadi Pahlawan
Adu Gemerlap Pemain Asing Persebaya Vs Persija di BRI Liga 1: Mewah! Panas di Tengah dan Depan
Advertisement
"Pascalebaran, hati-hati, betul-betul kita harus waspada karena berpotensi ada potensi jumlah kasus baru COVID-19. Meski, kita telah mengeluarkan larangan mudik," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah se-Indonesia, sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (18/5/2021).
Jokowi juga mengingatkan jajaran kepala daerah untuk berhati-hati adanya potensi pandemi COVID-19 gelombang kedua.
"Hati-hati gelombang kedua, gelombang ketiga di negara-negara tetangga kita sudah juga mulai melonjak drastis," ucap Jokowi.
Lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi di negara tetangga, Malaysia. Selain itu, kasus positif COVID-19 juga meningkat di India, bahkan pernah mencapai 400 ribu kasus per hari.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengungkapkan, ada 15 provinsi yang tercatat mengalami lonjakan kasus positif COVID-19.
"Hati-hati provinsi yang ada di Sumatra. 15 provinsi mengalami kenaikan. Ini hati-hati, sekarang kita terbuka," tandas Jokowi.
Dari 15 provinsi, enam di antaranya dari Pulau Sumatra. Keenam daerah yang mengalami lonjakan kasus positif COVID-19 tersebut ialah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, dan Bangka Belitung.
Selain itu, lonjakan kasus positif COVID-19 juga terjadi di DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara. Kemudian, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Sumber: Youtobe Sekretariat Presiden