Bola.com, Jakarta - Kematian adalah takdir yang tidak dapat dihindari oleh manusia. Bagi umat Islam, ada beberapa hal yang harus dilakukan terhadap orang yang telah meninggal dunia, satu di antaranya, memandikannya.
BACA JUGA: Cara Memandikan Jenazah Perempuan Dan Laki-Laki Sesuai Syariat Islam
Baca Juga
Memprediksi Trio Bek yang Bakal Perkuat Lini Belakang Timnas Indonesia seusai Gabungnya Kevin Diks
Bocoran Suasana Ruang Ganti Timnas Indonesia dari Bang Jay Idzes: Masih Punya Motivasi Tinggi!
Hajime Moriyasu Pasang Target Jepang Juara Grup di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Korban Selanjutnya?
Advertisement
Memandikan jenazah menjadi tindakan pertama yang harus dilakukan umat Islam, sebelum mengkafani, menyalatkan, dan menguburkan jenazah.
Hal ini menjadi bentuk menyucikan seorang yang telah meninggal, sebelum dikuburkan dan bertemu dengan sang Khalik Allah SWT.
Memandikan jenazah tidak dapat dilakukan secara sembarangan, ada berbagai aturan, syarat, dan doa yang harus ditaati serta jalankan.
Jangan sampai kesalahan terjadi ketika proses memandikan jenazah, hanya karena abai dalam menaati peraturan yang sudah ada.
Dengan itu, tata cara salat jenazah yang sesuai syariat Islam harus dipahami dan diketahui betul oleh seluruh umat Muslim.
Berikut tata cara memandikan jenazah sesuai syariat Islam, seperti disadur dari Merdeka, Rabu (9/6/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Syarat Memandikan Jenazah
Sebelum mengetahui tata cara memandikan jenazah beserta niatnya, Anda perlu mengetahui syarat orang yang bisa memandikan jenazah dan syarat jenazah yang dimandikan.
Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah
- Beragama Islam, baligh, berakal atau sehat mental.
- Berniat memandikan jenazah.
- Mengetahui hukum memandikan jenazah
- Amanah dan mampu menutupi aib jenazah.
Syarat Jenazah yang Dimandikan
- Beragama Islam
- Ada sebagian tubuhnya, meski sedikit yang bisa dimandikan
- Jenazah tidak mati syahid
- Bukan bayi yang meninggal karena keguguran
- Jika bayi lahir sudah meninggal, tidak wajib dimandikan
Advertisement
Ketentuan Memandikan Jenazah
Berikut beberapa ketentuan yang harus diketahui sebelum tata cara memandikan jenazah beserta niatnya:
- Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya.
- Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
- Yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan, sebaliknya untuk jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya.
- Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami. Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan.
Hukum ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam dalam hadis Abu Daud dan Baihaqi yang berbunyi:
"Jika seorang meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya, maka kedua jenazah itu ditayamumkan, lalu dikuburkan karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air." (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
Perlengkapan Memandikan Jenazah
Tempat memandikan jenazah harus di tempat tertutup, jangan biarkan mudah dilihat orang lain.
Berikut beberapa perlengkapan yang dibutuhkan untuk memandikan jenazah:
- Air bersih untuk memandikan jenazah.
- Sabun, air yang diberi bubuk kapur barus dan wangi-wangian tanpa alkohol.
- Sarung tangan untuk memandikan jenazah
- Sedikit kapas
- Potongan atau gulungan kain kecil
- Handuk dan kain khusus basahan
Advertisement
Bacaan Niat Memandikan Jenazah
Sebagai tata cara memandikan jenazah beserta doanya, kamu perlu memahami niat memandikan jenazah perempuan dan laki-laki yang berbeda.
Berikut niat memandikan jenazah perempuan:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzihil mayyitati lillahi ta'aalaa
Artinya: "Saya berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (wanita) ini karena Allah Ta'ala."
Berikut niat memandikan jenazah laki-laki:
Nawaitul ghusla adaa 'an hadzal mayyiti lillahi ta'aalaa
Artinya: "Saya berniat memandikan untuk memenuhi kewajiban dari jenazah (pria) ini karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Memandikan Jenazah
Rasulullah SAW bersabda:
"Hendaklah orang yang meninggal di antara kalian dimandikan oleh orang-orang yang terpercaya." (HR. Ibnu Majah)
- Meletakkan jenazah dengan posisi kepala agak tinggi.
- Orang yang memandikan jenazah hendaknya memakai sarung tangan.
- Ambil kain penutup dari jenazah dan ganti dengan kain basahan agar auratnya tidak terlihat.
- Setelah itu bersihkan dengan menggosok lembut giginya, lubang hidung, lubang telinga, celah ketiaknya, celah jari tangan dan kaki serta rambutnya.
- Bersihkan kotoran jenazah baik yang keluar dari depan maupun dari belakang terlebih dahulu. Caranya, tekan perutnya perlahan-lahan supaya kotoran yang ada di dalamnya keluar.
- Siram atau basuh seluruh anggota tubuh jenazah dengan air sabun.
- Siram atau basuh dari kepala hingga ujung kaki dengan air bersih. Siram sebelah kanan dahulu, lalu kiri masing-masing tiga kali.
- Memiringkan jenazah ke kiri, basuh bagian lambung kanan sebelah belakang.
- Memiringkan jenazah ke kanan, basuh bagian lambung kirinya sebelah belakang.
- Bilas lagi dengan air bersih dari kepala hingga ujung kaki.
- Siram dengan air kapur barus.
- Jenazah kemudian diwudukan seperti orang yang berwudu sebelum salat.
- Pastikan memperlakukan jenazah dengan lembut saat membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
- Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajib dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan, tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis tersebut.
- Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepas dan dibiarkan terurai ke belakang. Setelah disiram dan dibersihkan, lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
- Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan handuk sehingga tidak membasahi kain kafannya.
- Selesai memandikan jenazah, berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol sebelum dikafani, biasanya menggunakan air kapur barus.
Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Kurnia Azizah. Published: 21/2/2020)
Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement