Bola.com, Jakarta - Pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 sebagai upaya menekan laju COVID-19 di Indonesia.
Dalam penerapannya, ada beberapa cakupan pengetatan aktivitas yang harus ditaati masyarakat, termasuk dalam bepergian. Bagi yang akan bepergian, terutama ke daerah-daerah yang berada di wilayah PPKM Darurat, vaksinasi COVID-19 menjadi syarat utama.
Baca Juga
Media Negeri Jiran Panaskan Rumor Pelatih Karismatik Malaysia Jadi Arsitek Gres Persis di BRI Liga 1
Cerita Legenda Chelsea Temukan Bakat Hokky Caraka: Dulunya Bek dan Diubah Jadi Striker, Bangga Masuk Timnas Indonesia
Vietnam Mau Mainkan Pemain Naturalisasi Brasil Rafaelson aka Nguyen Xuan Son di Piala AFF 2024 Vs Timnas Indonesia, Masih Tunggu Izin FIFA
Advertisement
Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 14 Satgas Penanganan COVID-19 tahun 2021 dan empat SE Kemenhub pada moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama, menjadi satu di antara syarat untuk melakukan perjalanan.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor transportasi memfasilitasi vaksinasi COVID-19 secara gratis di sejumlah tempat, seperti bandara, stasiun, dan pelabuhan, selama pelaksanaan PPKM darurat.
Nah, bagi yang ingin atau akan bepergian menggunakan kereta api, saat ini, konsumen sudah bisa mengakses layanan tersebut di 13 stasiun yang tersebar di Pulau Jawa.
Berikut ini daftar stasiun yang melayani vaksin COVID-19 secara gratis, ketahui pula persyaratannya, dikutip dari Instagram @keretaapikita, Senin (12/7/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Syarat Vaksin di Stasiun
Syarat Vaksin di Stasiun
1. Berusia 18 tahun atau lebih (penumpang KA Jarak Jauh usia di bawah 18 tahun tidak wajib menunjukkan sertifikat vaksin).
2. Menunjukman kode booking tiket yang sudah dilunasi atau tiket perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang masih berlaku.
3. Menunjukkan KTP.
4. Datang H-1 jadwal keberangkatan kereta.
5. Khusus bagi ibu hamil, bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin COVID-19.
Advertisement
Daftar Stasiun
Berikut 13 stasiun yang telah membuka layanan fasilitas vaksinasi COVID-19:
1. Stasiun Gambir
2. Stasiun Pasar Senen
3. Stasiun Bandung
4. Stasiun Cirebon
5. Stasiun Semarang Tawang
6. Stasiun Purwokerto
7. Stasiun Yogyakarta
8. Stasiun Solo Balapan
9. Stasiun Madiun
10. Stasiun Jember
11. Stasiun Malang
12. Stasiun Surabaya Gubeng
13. Stasiun Surabaya Pasar Turi
Sumber: Instagram Kereta Api