Bola.com, Jakarta - Seperti halnya kawasan lainnya, Asia Tenggara memiliki organisasi regionalnya sendiri, yaitu ASEAN. Organiasasi yang memiliki anggota hampir seluruh negara di wilayah Asia Tenggara ini memiliki berbagai bentuk perjanjian, satu di antaranya adalah AFTA (ASEAN Free Trade Area).
AFTA adalah bentuk kerja sama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN, berupa kesepakatan agar tercipta situasi perdagangan yang seimbang, dengan penurunan tarif barang dagang serta pajak bagi negara-negara di Asia Tenggara.
Advertisement
Permasalahan ekonomi merupakan permasalahan penting yang hampir dialami setiap negara berkembang. Setiap negara sekuat tenaga mencari cara untuk mengatasi masalah perekonomian tersebut.
Dampak buruk perekonomian yang tidak stabil, seperti kurangnya lapangan pekerjaan hingga kenaikan angka kriminalitas. Dengan itu, muncul AFTA untuk membantu agar perekonomian berjalan lebih lancar di wilayah ASEAN.
AFTA disepakati dengan harapan kerja sama ini mendongkrak perekonomian penduduk di setiap negara di kawasan ASEAN dan menjadi solusi perdagangan dunia.
Beberapa caranya adalah dengan pembebasan tarif bea masuk bagi komoditi tertentu dan perlakuan adil terhadap penanaman modal asing yang akan menanamkan modalnya di negara anggota.
Indonesia menjadi satu di antara negara yang paling awal menyetujui AFTA. Pemerintah Indonesia berharap perjanjian tersebut dapat membantu menaikkan perekonomian secara menyeluruh.
Berikut pengertian AFTA beserta tujuan dan pengaruhnya bagi Indonesia, seperti dikutip dari laman Dosenpendidikan, Senin (19/7/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Pengertian dan Latar Belakang Dibentuknya AFTA
Pengertian
Asean Free Trade Area (AFTA) adalah bentuk kerja sama perdagangan dan ekonomi yang disepakati oleh negara-negara dalam wilayah ASEAN. AFTA berdiri pada 28 Januari 1992 di Singapura, pada sidang KTT ASEAN keempat.
Anggota ASEAN berharap dengan berdirinya AFTA tercipta lingkungan perdagangan bebas yang dapat menguntungkan seluruh negara anggota.
Pada awalnya, AFTA hanya terdiri dari enam negara anggota ASEAN, yaitu Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Seiring berjalannya waktu, negara lain seperti Vietnam, Laos, Myanmar, serta Kamboja ikut bergabung dalam perjanjian ini.
Latar Belakang Dibentuknya AFTA
Pembentukan AFTA tentu memiliki sejarah atau berlatar belakang. AFTA menjadi bentuk kerja sama di bidang ekonomi seperti yang sudah disepakati oleh negara-negara ASEAN.
Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terbentuknya AFTA atau kawasan perdagangan bebas, berikut ini di antaranya:
1. Munculnya isu-isu ekonomi setelah tantangan politik dan militer yang dihadapi ASEAN berakhir pada masa perang dingin saat itu.
2. Kemajuan pesat yang dimiliki Singapura yang minim sumber daya alam (SDA), namun memiliki sektor perdagangan yang bisa diandalkan sebagai sumber utama penghidupan.
3. Keinginan untuk mendatangkan investor asing.
4. AFTA dibentuk sebagai langkah dalam mengejar keunggulan kerja sama regional di kawasan lainnya, seperti di Eropa dan Amerika.
Advertisement
Tujuan AFTA
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antaranggota ASEAN.
Dalam kesepakatan, AFTA direncanakan berpoerasi penuh pada 2008, namun dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003.
Mekanisme utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) yang bertujuan agar barang-barang yang diproduksi di antara negara ASEAN yang memenuhi ketentuan setidak-tidaknya 40 persen kandungan lokal akan dikenai tarif hanya 0-5 persen.
AFTA dicanangkan dengan instrumen CEPT, yang dikenalkan pada Januari 1993. Pada 2002, ASEAN mengemukakan komitmen utama di bawah CEPT-AFTA meliputi empat program, yaitu:
1. Pengurangan tingkat tarif dalam perdagangan secara efektif dana sama di antara negara-negara ASEAN hingga mencapai 0-5 persen.
2. Penghapusan hambatan-hambatan kuantitatif dan hambatan-hambatan nontarif.
3. Mendorong pembentukan kerja sama untuk mengembangkan fasilitas pada sektor perdagangan, terutama bidang bea masuk serta standar dan kualitatif.
4. Penetapan kandungan lokal dalam produk sebesar 40 persen.
Pengaruh AFTA bagi Indonesia
Bagi Indonesia, kerja sama AFTA merupakan peluang yang sangat terbuka untuk kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini menjadi komoditas tebesar yang dihasilkan Indonesia dan dapat bersaing secara kompetitif pada pasar regional.
Meski demikian, pemerintah Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk mencapai ekspor komoditas pertanian ke pasar ASEAN.
Hal itu mengingat beberapa komoditas pertanian Indonesia saat ini maupun di masa yang akan datang masih akan dihadapkan pada persoalan dalam peningkatan produksi yang berkualitas, permodalan, dan kebijakan harga.
Akan tetapi, ada beberapa komoditas yang secara umum dapat dan siap berkompetisi di pasar regional, seperti minyak kelapa sawit, tekstil, alat-alat listrik, gas alam, dan garmen.
Dalam AFTA, peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Sebab, mekanisme tarif yang merupakan wewenang negara dipangkas.
Itulah mengapa, diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan, yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing.
Apabila secara politik dan hukum Indonesia sudah mulai siap melakukan kompetisi perdegangan, AFTA akan sangat memengaruhi perokonomian negara secara signifikan. Yang perlu ditekankan ialah penguatan kualitas barang dan hukum yang mengikat ekspor impor di Indonesia.
Sumber: Dosenpendidikan
Advertisement