Bola.com, Jakarta - Cara mendapatkan vaksin bagi penyitas COVID-19 patut diperhatikan dengan baik. Penyitas COVID-19 adalah orang yang pernah terinfeksi virus COVID-19 dan dinyatakan sembuh.
Namun, sering kali muncul pernyataan, apakah penyitas COVID-19 masih perlu melakukan vaksinasi? Pasalnya, orang yang pernah terinfeksi dan sembuh akan mendapatkan antibodi dari virus yang pernah menyerangnya.
Advertisement
Melansir laman Instagram Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (27/7/2021), penyitas COVID-19 bisa menerima vaksin dengan beberapa syarat.
Satu di antara syaratnya adalah telah sembuh tiga bulan sebelumnya serta melihat respons tubuh masing-masing individu terhadap virus.
Meski telah dinyatakan sembuh, para penyitas COVID-19 tetap memiliki risiko terinfeksi lagi. Oleh sebab itu, para penyitas COVID-19 dianjurkan untuk melakukan vaksinasi.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Cara Kerja Vaksin
Cara kerja vaksin COVID-19 terjadi di dalam tubuh. Saat virus SARS-CoV-2 menginfeksi tubuh, sel B yang dibantu oleh sel T di dalam tubuh akan berubah jadi sel Plasma. Kemudian sel Plasma itu membentuk antibodi spesifik terhadap virus SARS-CoV-2.
Antibodi penetral efisien untuk menghambat infeksi sel oleh virus dan mencegah tubuh terinfeksi ulang olehnya. Mayoritas penyintas COVID-19 yang sudah sembuh memiliki antibodi terhadap virus tersebut dan dapat terdeteksi dalam darah. Antibodi tersebut terbentuk sekitar 1-3 minggu.
Pasien dengan gejala berat biasanya memiliki antibodi penetral lebih banyak daripada pasien yang tak bergejala atau gejalanya ringan.
Dengan vaksinasi, orang dengan sistem kekebalan yang sehat mendapatkan respons antibodi yang hebat dan kuat.
Namun, bagi orang yang menerima antibodi monoklonal dalam perawatan COVID-19 mereka, direkomendasikan menunggu setidaknya 90 hari setelah perawatan, baru vaksinasi.
Advertisement
Syarat Penyitas COVID-19 Mendapatkan Vaksin
Selain syarat tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dari COVID-19, para penyitas perlu memperhatikan kondisi tubuh sebelum melakukan vaksinasi. Berikut syarat yang perlu diperhatikan penyitas COVID-19 sebelum menerima vaksinasi, dikutip dari laman kawalcovid19.id:
- Tidak demam atau suhu < 37,5°C.
- Tekanan darah di bawah 180/110 mmHg.
- Tidak ada kontak dengan orang yang sedang dalam pemeriksaan atau terkonfirmasi atau sedang dalam perawatan karena COVID-19 selama kurun 14 hari terakhir. Bila ada kontak, tidak disarankan vaksinasi jika mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan sesak napas dalam tujuh hari terakhir.
- Tidak sedang hamil
- Untuk suntikan vaksin kedua, tidak mempunyai riwayat alergi berat karena efek suntikan vaksin pertama dan mengalami alergi berat.
- Tidak menerima vaksin dalam satu bulan terakhir.
- Tidak sedang menjalani pengobatan tertentu, seperti pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima produk darah/transfusi, serta pengobatan penekan sistem imun seperti kortikosteroid dan kemoterapi.
- Calon penerima vaksin yang memiliki penyakit penyerta seperti asma, penyakit paru, diabetes melitus/kencing manis, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, penyakit ginjal, penyakit autoimun, epilepsi, HIV, atau penyakit hati/liver, dapat menerima vaksin bila penyakit tersebut terkontrol dan tidak dalam keadaan akut atau sedang tidak bergejala.
Sumber: Kemenkes, Kawalcovid19