Sukses


Tujuan Dibentuknya PPKI, Ketahui Tugas dan Hasil Sidangnya

Bola.com, Jakarta - PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Zyunbi Inkai.

PPKI ialah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, yang sebelumnya sudah dilakukan BPUPKI.

PPKI dibentuk pada 7 Agustus 1945, yaitu setelah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Jadi, BPUPKI dibubarkan karena dianggap terlalu cepat dalam menyatakan kemerdekaan Indonesia.

PPKI dibentuk untuk melanjutkan rencana kemerdekaan yang ada dan lebih matang. Pembentukan PPKI disaksikan oleh Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. radjiman Wedyodiningrat.

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang yang terdiri dari berbagai latar belakang di Indonesia. Tanpa sepengetahuan Jepang, anggota PPKI bertambah 6 orang.

Panitia ini menyelenggarakan serangkaian sidang untuk mencapai tujuan PPKI tersebut. Berbeda dengan BPUPKI, tujuan PPKI mulai lepas dari campur tangan Jepang.

Setelah melaksanakan tugas dalam rencana kemerdekaan dan berhasil mewujudkannya, PPKI resmi dibubarkan pada 29 Agustus 1945.

Pembubaran PPKI bersamaan dengan pembentukan dan pelantikan Komite Nasional Indonesia Pusat dan Provinsi untuk melanjutkan rencana tata pemerintahan selanjutnya.

Berikut ini rangkuman tentang tujuan dibentuknya PPKI, anggota, tugas hingga hasil sidangnya, dilansir dari laman pelajaran.co.id, Selasa (3/8/2021).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Tujuan Dibentuknya PPKI

Tujuan pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan tugas BPUPKI dalam mempersiapkan rencana pergerakan proklamasi kemerdekaan.

Adapun tujuan PPKI yang paling utama adalah mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, PPKI dibentuk untuk melakukan tata negara dan membuat struktur kenegaraan.

Tujuan pembentukan PPKI ini tidak lain untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

3 dari 5 halaman

Keanggotaan PPKI

PPKI terdiri dari 21 orang, yaitu 12 orang merupakan perwakilan dari Jawa, tiga orang dari Sumatra, dua orang dari Sulawesi, satu orang dari Kalimantan, satu orang Nusa Tenggara, dua orang dari Maluku, dan satu orang lagi perwakilan dari golongan etnis Tionghoa.

Berikut susunan keanggotaan PPKI:

Ketua PPKI: Ir. Soekarno

Wakil Ketua PPKI: Drs. Moh. Hatta

Anggota PPKI:

  • Prof. Mr. Dr. Soepomo
  • KRT Radjiman Wedyodiningrat
  • R. P. Soeroso
  • Soetardjo Kartohadikoesoemo
  • Kiai Abdoel Wachid Hasjim
  • Ki Bagus Hadikusumo
  • Otto Iskandardinata
  • Abdoel Kadir
  • Pangeran Soerjohamidjojo
  • Pangeran Poerbojo
  • Dr. Mohammad Amir
  • Mr. Abdul Maghfar
  • Teuku Mohammad Hasan
  • Dr. GSSJ Ratulangi
  • Andi Pangerang
  • A.A. Hamidhan
  • I Goesti Ketoet Poedja
  • Mr. Johannes Latuharhary
  • Drs. Yap Tjwan Bing

Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan PPKI bertambah enam, yaitu:

  • Achmad Soebardjo (Penasihat)
  • Sajoeti Melik (anggota)
  • Ki Hadjar Dewantara (anggota)
  • R.A.A. Wiranatakoesoema (anggota)
  • Kasman Singodimedjo (anggota)
  • Iwa Koesoemasoemantri (anggota)
4 dari 5 halaman

Tugas PPKI

Ada beberapa tugas yang dilakukan PPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Berikut beberapa tugas PPKI:

- Mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan rencana kemerdekaan Indonesia. Mulai penetapan waktu dan tempat pembacaan teks proklamasi, persiapan anggota, hingga menyusun struktur negara.

- Membuat, menyusun, dan mengesahkan Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi yang mengatur berbagai hal dalam sistem pemerintahan.

- Memilih dan mengangkat Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moch. Hatta sebagai Wakil Presiden.

- Membentuk Komite Nasional untuk membantu Presiden, sebelum DPR dan MPRS terbentuk.

5 dari 5 halaman

Sidang PPKI

Dalam masa penyelenggaraannya, PPKI melakukan siding pertemuan sebanyak tiga kali. Sidang pertama dilakukan pada 18 Agustus, sidang kedua pada 19 Agustus, dan sidang ketika pada 22 Agustus.

Berikut hasil ketiga sidang PPKI yang perlu kamu ketahui:

Sidang 18 Agustus 1945

  • Mengesahkan UUD 1945 beserta pembukaannya.
  • Mengganti sila pertama pancasila dari kalimat 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' diganti menjadi 'Ketuhanan yang Maha Esa'.
  • Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden RI atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi.
  • Membentuk Komite Nasional, komite nasional ini berfungsi membantu tugas presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.

Sidang 19 Agustus 1945

  • Membagi Indonesia menjadi delapan provinsi yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan dengan masing-masing provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah.
  • Membentuk 12 Kementerian dan empat Menteri Negara.
  • Membentuk Komite Nasional Daerah.
  • Membentuk Tentara Rakyat Indonesia (TRI) yang diambil dari tentara Heiho dan Peta.
  • Memasukkan kepolisian dalam departemen dalam negeri.

Sidang 22 Agustus 1945

  • Menetapkan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dengan 137 anggota dari golongan muda dan masyarakat.
  • Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI), diketuai oleh Ir. Soekarno.
  • Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR), fungsi BKR yaitu menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah.

 

Sumber: Pelajaran

Video Populer

Foto Populer