Bola.com, Jakarta - Pemerintahan parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen mempunyai peranan yang sangat penting. Parlemen mempunyai wewenang yang begitu vital dalam menentukan sistem negara.
Secara umum, sistem pemerintahan adalah sebuah sistem hubungan fungsional antara lembaga negara dalam menjalankan kekuasaannya di dalam suatu negara.
Baca Juga
Advertisement
Sistem pemerintahan digunakan sebagai sarana untuk menjalankan roda pemerintahan demi menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama. Dengan begitu, sistem pemerintahan dapat menjaga kestabilan masyarakat di berbagai bidang.
Umumnya, negara-negara di dunia menganut satu di antara dari dua sistem pemerintahan, yaitu sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer jauh berbeda dengan sistem presidensial. Negara dengan sistem pemerintahan parlementer dapat mempunyai presiden dan perdana menteri.
Di mana presiden sebagai simbol pemimpin negara. Adapun yang memimpin segala kegiatan dalam roda pemerintahan dilakukan oleh perdana menteri.
Sistem parlementer fungsinya lebih kepada sistem negara, tetapi tidak banyak ikut campur terkait dengan sistem pemerintahan. Walau memiliki wewenang yang begitu vital bagi sistem sebuah negara, parlemen tidak bisa semena-mena dalam menurunkan pemimpin negara.
Untuk mengetahui lebih jelas tentang sistem pemerintahan parlementer, bisa memahami ciri-cirinya.
Berikut ini rangkuman tentang ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, seperti dilansir dari lamanĀ Theinsidemag, Senin (8/8/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Presiden sebagai Kepala Negara, Perdana Menteri sebagai Kepala Pemerintahan
Dalam sistem pemerintahan parlementer, presiden sebagai kepala negara, dan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Jadi, presiden sebagai kepala negara hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengawasi tanpa memiliki kewenangan apa pun atas tindakan pemerintah.
Sementara, yang memiliki tindakan dan kewenangan untuk menjalankan pemerintahan sepenuhnya berada di tangan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan.
Advertisement
Hak Prerogatif Dimiliki Perdana Menteri
Hak prerogatif perdana menteri adalah hak istimewa yang dimiliki seorang perdana menteri mengenai hukum dan undang-undang di luar kekuasaan badan perwakilan.
Pada sistem parlementer, perdana menteri memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat atau menteri yang memimpin departemen dan non departemen.
Eksekutif Bertanggung jawab pada Legislatif
Lembaga eksekutif bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya kepada legislatif atau parlemen. Pelaporan dan semua kewenangan atas keputusan harus melalui legislatif terlebih dulu.
Jika hal yang hendak dijalankan tidak mendapatkan izin dari legislatif maka mutlak harus dijalankan sesuai perintah parlemen.
Advertisement
Menteri Bertanggung jawab pada Legislatif
Kebijakan seorang menteri selain harus melalui izin dari lembaga legislatif, juga harus dipertanggung jawabkan kepada pihak legislatif.
Hal tersebut yang terkadang menimbulkan semacam kesenjangan kekuasaan di mana berkurangnya penghargaan kinerja dari kedua lembaga tersebut. Bahkan dapat terjadi silang pendapat dan saling melempar tanggung jawab.
Akibatnya, rakyat yang menanggung risikonya dengan berlama-lama menunggu keputusan keduanya.
Kekuasaan Eksekutif dapat Diturunkan Legislatif
Pejabat dan menteri maupun presiden dalam sistem pemerintahan parlementer tidak memiliki kewenangan apa pun dalam hal jabatan.
Satu di antara ciri ciri sistem pemerintahan parlementer ini dapat diartikan bahwa jabatan-jabatan tersebut dapat dengan mudah digeser atau dijatuhkan hanya dengan keputusan rapat parlemen yang bertindak sebagai lembaga legislatif.
Advertisement
Eksekutif Ditunjuk oleh Legislatif
Tampak jelas peran legislatif dalam sistem pemerintahan parlementer sangat besar. Eksekutif yang bertindak membantu kerja presiden dalam tata pemerintahan ditunjuk berdasarkan keputusan legislatif.
Parlemen yang berwenang menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan di lembaga eksekutif presiden. Presiden dipilih berdasarkan seleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
Ā
Sumber: Theinsidemag