Bola.com, Jakarta - Pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Presiden Soekarno pada 17 Agustus 1945 menjadi momen bersejarah Bangsa Indonesia. Tak hanya itu, pembacaan proklamasi menjadi tanda berakhirnya masa penjajahan sekaligus kemerdekaan untuk Indonesia.
Indonesia mempunyai sejarah yang panjang demi menggapai kemerdekaan. Proklamasi menjadi pernyataan resmi tentang kemerdekaan dan terbebas dari belenggu penjajah.
Baca Juga
Advertisement
Setelah berhasil menyatakan kemerdekaannya, Indonesia resmi menjadi negara yang berdaulat. Indonesia bebas untuk menentukan nasib bangsa tanpa harus dibelenggu para penjajah.
Rangkaian peristiwa bersejarah inilah yang membawa perubahan besar. Meski hanya berlangsung singkat, pembacaan proklamasi kemerdekaan mengandung makna penting bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Proklamasi menjadi sebuah pengakuan atas kemerdekaan bangsa Indonesia. Perjuangan yang penuh darah dan air mata pun menjadi saksi, betapa bangsa Indonesia sangat menginginkan kemerdekaan.
Namun perlu diketahui, momen proklamasi tersebut melalui proses yang tak mudah. Maka dari itu penting untuk mengetahui proses perumusan proklamasi.
Berikut ini isi teks proklamasi dan proses perumusannya yang perlu diketahui, seperti dilansir dari lamanĀ Kebudayaan.kemdikbud.go.id, Selasa (10/8/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Proses Perumusan Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 telah melalui proses yang tidak mudah. Diawali oleh upaya Sekutu menjatuhkan bom atom di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 serta Kota Nagasaki, tiga hari kemudian.
Peristiwa tersebut membuat Kaisar Hirohito menyatakan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945.
Dengan cepat, golongan muda yang mengetahui kabar tersebut dari siaran Radio BBC milik Inggris, mendesak Soekarno dan Hatta untuk segera memanfaatkan situasi dengan menyatakan proklamasi.
Namun, Dwitunggal tersebut menolak karena belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang. Golongan tua berpendapat, lebih baik menunggu sampai 24 Agustus, yakni tanggal yang ditetapkan Marsekal Terauchi untuk waktu kemerdekaan Indonesia, ketika menerima Soekarno, Hatta, dan Radjiman di Dalat.
Pada 15 Agustus 1945, para pemuda di bawah pimpinan Sukarni, Chairul Saleh, dan Wikana bersepakat untuk mengamankan Dwitunggal bersama Ibu Fatmawati dan Guntur ke Rengasdengklok, dengan harapan agar mereka menuruti keinginan para pemuda.
Namun, sepanjang hari pada 16 Agustus 1945 tidak tercapai kesepakatan apa ,pun hingga sore. Kemudian Ahmad Soebardjo datang dan berusaha membujuk para pemuda untuk melepaskan Dwitunggal.
Akhirnya mereka bersedia dengan jaminan dari Soebardjo, bahwa proklamasi akan terjadi esok hari.
Advertisement
Proses Perumusan Proklamasi Kemerdekaan
Malam itu juga, rombongan berangkat ke Jakarta, menuju rumah Laksamana Maeda di Meiji Dori No. 1, untuk membahas masalah tersebut. Saat di sana, tuan rumah menjelaskan permasalahan dan informasi yang sebenarnya terjadi.
Maeda mempersilakan ketiga tokoh menemui Gunseikan (Kepala Pemerintah Militer) dan Jenderal Moichiro Yamamoto untuk membahas upaya tindak lanjut yang akan dilakukan.
Namun, setibanya di Markas Gunseikan di kawasan Gambir, mereka bertiga mendapati jawaban yang mengecewakan karena Jenderal Nishimura yang mewakili Gunseikan, melarang segala bentuk upaya perubahan situasi yang dilakukan. Mereka diharuskan menunggu Sekutu datang terlebih dahulu.
Ketiga tokoh bersepakat bahwa Jepang tidak dapat diharapkan lagi dan kemerdekaan harus segera dirancang secepatnya. Anggota PPKI yang menginap di Hotel Des Indes segera dikawal oleh Sukarni dan kawan-kawan, menuju rumah Maeda.
Proses Perumusan Proklamasi Kemerdekaan
Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi disusun oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan Maeda. Naskah sebanyak dua alinea yang penuh dengan pemikiran tersebut lalu selesai dibuat dua jam kemudian.
Naskah kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Tanpa waktu lama, Sayuti Melik didampingi BM Diah lalu mengetik naskah proklamasi. Setelah itu, naskah diserahkan kembali kepada Soekarno untuk ditandatangani.
Akhirnya pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, di halaman rumah Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, naskah proklamasi dibacakan dalam suasana khidmat.
Prosesi yang sebenarnya tanpa protokol, nyatanya tidak menghalangi euforia rakyat dalam merayakan dan menyebarluaskan berita luar biasa ini.
Peran para pewarta sangat penting dalam peristiwa ini, antara lain Frans dan Alex Mendoer dari IPPHOS yang mengabadikan momen pembacaan proklamasi, BM Diah dan Jusuf Ronodipuro yang membantu penyebaran berita proklamasi lewat berbagai cara, seperti radio, surat kabar, telegram, serta melalui lisan.
Semua berita memuat inti berita yang sama yaitu, merdeka! Indonesia telah merdeka!
Advertisement
Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan
TEKS P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta.
Ā
Sumber: Kemdikbud