Bola.com, Jakarta - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Keberadaan sertifikat tersebut saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam berbagai hal.
Sertifikat vaksin COVID-19 menjadi satu di antara syarat yang wajib dimiliki masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi umum. Bahkan, saat ini ada sejumlah mal atau pusat perbelanjaan sudah memberlakukan syarat telah divaksinasi COVID-19 bagi para pengunjungnya.
Advertisement
Namun, ada beberapa masalah yang ditemukan masyarakat yang telah divaksinasi terkait sertifikat tersebut, semisal yakni data yang tertera di sertifikat tersebut salah.
Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di lini masa media sosial, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Lalu bagaimana cara memperbaikinya? Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Senin (16/8/2021), bagi masyarakat yang mengalami kesalahan data sertifikat vaksin tersebut, tidak perlu khawatir.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan data bisa langsung mengirim surat elektronik atau email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.
Kemudian, isi format email dengan nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, nomor handphone serta lampirkan foto dan sertifikat vaksin COVID-19.
Namun, supaya sertifikat vaksin yang salah bisa langsung diproses, penerima vaksin (user) bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.