Bola.com, Jakarta - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Keberadaan sertifikat tersebut saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam berbagai hal.
Sertifikat vaksin COVID-19 menjadi satu di antara syarat yang wajib dimiliki masyarakat yang bepergian menggunakan transportasi umum. Bahkan, saat ini ada sejumlah mal atau pusat perbelanjaan sudah memberlakukan syarat telah divaksinasi COVID-19 bagi para pengunjungnya.
Advertisement
Namun, ada beberapa masalah yang ditemukan masyarakat yang telah divaksinasi terkait sertifikat tersebut, semisal yakni data yang tertera di sertifikat tersebut salah.
Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di lini masa media sosial, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Lalu bagaimana cara memperbaikinya? Melansir laman resmi Kementerian Kesehatan, Senin (16/8/2021), bagi masyarakat yang mengalami kesalahan data sertifikat vaksin tersebut, tidak perlu khawatir.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan perbaikan data bisa langsung mengirim surat elektronik atau email ke alamat sertifikat@pedulilindungi.id.
Kemudian, isi format email dengan nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, nomor handphone serta lampirkan foto dan sertifikat vaksin COVID-19.
Namun, supaya sertifikat vaksin yang salah bisa langsung diproses, penerima vaksin (user) bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.
Berita video skuat Persib Bandung mendapatkan vaksi influenza. Pemberian vaksi juga sebagai penunjang daya tahan tubuh agar terhindar dari virus seperti Corona.