Bola.com, Jakarta - NKRI merupakan singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI adalah negara kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik, dengan nama negara Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, merupakan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI terdiri dari wilayah kepulauan yang tersebar dengan beraneka ragam adat, budaya, suku, dan keyakinan.
Baca Juga
Advertisement
Istilah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI merujuk pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1.
Nilai-nilai dalam persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Hal itu karena dalam persatuan dan kesatuan seseorang akan menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia tersebut.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia juga secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pilihan Indonesia menjadi negara kesatuan, didasarkan bukan hanya sekadar kepentingan atau sikap politik, tetapi juga didasarkan atas komitmen persatuan dan keadilan.
Sebagai warga negara yang cinta terhadap tanah airnya, sudah semestinya mengetahui dan memahami tujuan NKRI dan maknanya, walau hanya secara sederhana.
Berikut ini rangkuman tentang tujuan NKRI dan maknanya yang perlu diketahui, dilansir dari laman sumber.belajar.kemdikbud.go.id, Senin (23/8/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Tujuan NKRI
Tujuan negara secara umum adalah menyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. Tujuan negara merupakan pedoman dalam menyusun dan mengendalikan alat perlengkapan negara serta mengatur kehidupan rakyatnya.
Tujuan dari tiap-tiap negara dipengaruhi oleh tempat, sejarah pembentukan, dan pengaruh dari penguasa negara yang bersangkutan. Dengan mengetahui tujuan negara, kita dapat mengetahui sifat organisasi negara dan legitimasi kekuasaan negara tersebut.
Tujuan negara RI termuat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia keempat, yang berbunyi.
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 alenia keempat tersebut, dapat diketahui tujuan NKRI ialah:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Advertisement
Makna NKRI
NKRI sebagai wujud Proklamasi kemerdekaan, memiliki makna yang dalam dengan kondisi bangsa Indonesia yang majemuk. Berikut ini makna dari NKRI:
1. Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air, dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2. Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta, dan hasil pemikiran.
3. Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilayah NKRI.
4. Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang.
5. Tambang, flora, dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
6. Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya.
Sumber: Kemdikbud