Sukses


Tujuan Otonomi Daerah Menurut Undang-Undang, Ketahui Prinsipnya

Bola.com, Jakarta - Otonomi daerah adalah kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan, yakni dengan memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata, dan bertanggung jawab.

Dengan adanya otonomi daerah, sebuah daerah memliki hak lebih besar terkait penyelenggaraan daerahnya sendiri.

Adapun tujuan otonomi daerah ialah membantu daerah lebih mudah untuk berkembang dan membuat masyarakat asli daerah tersebut lebih terlibat dalam pengambilan keputusan.

Masih ada beberapa tujuan lain dari otonomi daerah. Apa saja tujuan otonomi daerah?

Berikut ini rangkuman tentang tujuan otonomi daerah dan prinsip-prinsipnya, seperti dilansir dari laman bkpsdmd.babelprov.go.id, Selasa (24/8/2021).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Tujuan Otonomi Daerah

Menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah ialah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.

Untuk lebih jelasnya berikut ini rangkuman penjelasannya:

Meningkatkan pelayanan umum

Dengan adanya otonomi daerah diharapkan ada peningkatan pelayanan umum secara maksimal dari lembaga pemerintah di masing-masing daerah. Dengan pelayanan yang maksimal tersebut diharapkan masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari otonomi daerah.

3 dari 5 halaman

Tujuan Otonomi Daerah

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Setelah pelayanan yang maksimal dan memadai, diharapkan kesejahteraan masyarakat pada suatu daerah otonom bisa lebih baik dan meningkat.

Tingkat kesejahteraan masyarakat tersebut menunjukkan bagaimana daerah otonom bisa menggunakan hak dan wewenangnya secara tepat, bijak, dan sesuai dengan yang diharapkan.

Meningkatkan daya saing daerah

Dengan menerapkan otonomi daerah diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah dan harus memperhatikan bentuk keanekaragaman suatu daerah serta kekhususan atau keistimewaan daerah tertentu serta tetap mengacu pada semboyan negara kita 'Bhinneka Tunggal Ika', yang berarti berbeda-beda, namun tetap satu.

4 dari 5 halaman

Tujuan Otonomi Daerah

Adapun tujuan utama dikeluarkannya kebijakan otonomi daerah yaitu untuk membebaskan pemerintah pusat dari berbagai beban dan menangani urusan suatu daerah yang bisa diserahkan kepada pemerintah daerah.

Maka dari itu, pemerintah pusat memiliki kesempatan untuk mempelajari, merespons, memahami berbagai kecenderungan global dan menyeluruh serta dapat mengambil manfaat.

Pemerintah pusat diharapkan mampu berkonsentrasi dalam perumusan kebijakan makro atau yang sifatnya umum dan lebih mendasar.

5 dari 5 halaman

Prinsip otonomi daerah

Prinsip Otonomi Seluas-Luasnya

Prinsip otonomi seluas-luasnya memiliki maksud di mana setiap daerah mendapat kewenangan dalam mengatur hal pemerintahan dan mengatur kepentingan masyarakatnya.

Namun, otonomi tersebut tidak memiliki kewenangan dalam hal politik luar negeri, agama, moneter, keamanan, peradilan, serta fiskal nasional.

Prinsip Otonomi Nyata

Prinsip otonomi nyata adalah di mana daerah otonom memiliki kewenangan dalam menjalankan pemerintahan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang secara nyata telah ada.

Prinsip Otonomi Bertanggungjawab

Prinsip ini bermakna sistem penyelenggaraan harus sesuai maksud dan tujuan dari pemberian otonomi. Pada dasarnya otonomi bertujuan agar daerah tersebut dapat berkembang dan masyarakatnya lebih sejahtera.

 

Sumber: Babelprov

Video Populer

Foto Populer