Bola.com, Jakarta - Dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pemerintah masih terus menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Dilansir dari laman resmi indonesiabaik.id, penerima bansos merupakan masyarakat yang terkena dampak PPKM level 4 dan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga
Advertisement
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah. Diharapkan, bansos yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat selama diberlakukannya PPKM.
Lantas, untuk mereka yang belum terdaftar dalam kelompok DTKS, bagaimana cara mengajukan diri sebagai calon penerima bansos?
Melansir laman indonesiabaik.id dan cekbansos.kemensos.go.id, Sabtu (28/8/2021), bagi masyarakat yang ingin mendapat bansos ini, bisa melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos. Di bawah ini panduan caranya.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Cara Daftar Mandiri DTKS Kemensos
Berikut cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos:
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.
- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Advertisement
Cara Cek Nama Penerima Bansos DTKS Kemensos
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos, selanjutnya tinggal cek nama penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan langkah berikut ini:
- Keluarga penerima manfaat (KPM) menyiapkan NIK KTP.
- KPM kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, pilih provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
- Ketik nama Anda sesuai data NIK KTP.
- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
- Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
- Lalu klik tombol Cari.
- Sistem akan mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Sumber: indonesiabaik.id, cekbansos.kemensos.go.id
Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.