Sukses


Jenis-Jenis Pengendalian Sosial, Sifat, dan Caranya yang Perlu Diketahui

Bola.com, Jakarta - Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh sekelompok orang atau masyarakat untuk mengatasi perilaku menyimpang.

Pengendalian sosial dilakukan dengan mengacu pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sehingga siapa pun yang melakukan pengendalian sosial memiliki standar ukuran yang sama.

Kesamaan tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan cara pengendalian sehingga kesewenang-wenangan atau main hakim sendiri bisa dihindari.

Itulah mengapa, penting adanya lembaga sosial tertentu yang diberi tugas menjalankan pengendalian sosial di masyarakat, di antaranya lembaga kepolisian, pengadilan, adat, dan tokoh masyarakat.

Pengendalian sosial tidak hanya dilakukan dalam bentuk teguran langsung, akan tetapi dapat terwujud dalam bentuk lain. Ada beberapa jenis pengendalian sosial lain yang bisa dilakukan.

Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis pengendalian sosial, sifat dan caranya, seperti dilansir dari laman sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id, Kamis (26/8/2021).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Jenis-Jenis Pengendalian Sosial

1. Hukuman

Hukuman adalah suatu sarana yang dipergunakan untuk menjatuhkan sanksi positif maupun negatif.

Contoh:

a. Pemberian hadiah kepada pelaku yang berprestasi (bersifat positif).

b. Pemberian hukuman kepada pelaku pencopetan (bersifat negatif).

2. Pendidikan

Pendidikan adalah proses pengendalian secara sadar di mana perubahan-perubahan dalam tingkah laku dihasilkan dari dalam diri sendiri sebagai akibat dari pengaruh bimbingan orang lain.

Contoh: Seorang anak kelas 4 SD setelah makan langsung mencuci peralatan makannya karena sebelum dia makan, ibunya telah menasihatinya.

3. Agama

Agama adalah suatu pedoman yang berisi aturan hukum atau norma yang bersumber dari Allah dan harus dipatuhi dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh: Pedagang tidak boleh mengurangi takaran atau timbangan barang dagangannya.

4. Ostrasisme

Ostrasisme adalah pengucilan.

Contoh: Setiap orang dapat saja menjadi warga dalam satu RT tertentu, akan tetapi jika orang tersebut merupakan orang jahat, sering mencuri atau preman, dia akan dikucilkan dalam kehidupan lingkungan RT-nya. Misalnya, dengan tidak diberikan hak memilih atau dipilih menjadi pengurus RT.

5. Teguran

Teguran adalah sapaan yang lebih menekankan perubahan sikap buruk menjadi lebih baik.

Contoh: Rudi dimarahi guru karena tidak memasukkan bajunya ke celana.

6. Cemoohan

Cemoohan adalah ejekan, hinaan, sindiran yang bertujuan agar tidak melakukan perbuatan itu kembali.

Contoh: Seorang anak gadis karena pulang sekolah sering larut malam, kemudian disindir oleh tetangganya dengan ucapan perumpamaan.

7. Intimidasi

Intimidasi adalah suatu bentuk pengendalian sosial dengan cara menekan, mengancam, menakut-nakuti.

Contoh: Kepala sekolah mengancam kepada siswa yang sering berbuat onar, dengan ancaman akan mengeluarkan dari sekolah pada siswa yang bersangkutan bila berbuat onar lagi.

3 dari 4 halaman

Sifat Pengendalian Sosial

Sifat pengendalian sosial antara lain:

- Preventif

Preventif adalah usaha untuk melakukan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran.

- Represif

Represif adalah usaha yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi yang ditunjukkan untuk memulihkan keadaan ke situasi semula.

- Gabungan

Perpaduan antara kedua sifat pengendalian sosial yang ditunjukkan untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memulihkan kembali keadaan semula.

4 dari 4 halaman

Cara Pengendalian Sosial

Cara pengendalian sosial antara lain:

a. Persuasif adalah pengendalian sosial yang lebih menekankan pada usaha untuk mengajak, membimbing, dan membujuk.

Contoh: Mengajak seorang pengendara bermotor untuk menggunakan helm.

b. Coersive adalah pengendalian sosial yang lebih menekankan pada tindakan kekerasan.

Contoh: Pembongkaran rumah-rumah kumuh secara paksa yang sebelumnya telah diberitahukan.

c. Compultion adalah suatu tindakan pengendalian sosial dengan menciptakan situasi yang dapat mengubah perilaku negatif.

Contoh: Hukuman bagi siswa yang tidak mengerjakan PR.

d. Pervation adalah pengendalian sosial yang lebih menekankan pada pemberian norma dan nilai yang berulang kali dengan harapan dapat dijiwai oleh seseorang.

Contoh: Media cetak dan media elektronik secara berulang-ulang menyampaikan bahwa narkoba sangat berbahaya bagi pemakainya.

 

Sumber: Kemdikbud

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer