Bola.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan syarat wajib vaksin dosis pertama bagi Peserta CASN agar bisa mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Syarat tersebut diberlakukan untuk peserta seleksi CASN tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali.
Persyaratan wajib tersebut tertuang dalam surat nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021. Persyaratan tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021.
Advertisement
Sementara untuk tes SKD akan dimulai pada 2 September 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Peserta diwajibkan menerapkan menerapkan 3M ketika mengikuti tes, yakni menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian terluar (double mask), menjaga jarak minimal satu meter, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman sscasn.bkn.go.id. Formulir tersebut dapat diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir Deklrasi Sehat yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
Ruangan yang akan digunakan untuk tes SKD CASN hanya akan diisi maksimal 30 persen dari kapasitas normal. Ruangan akan dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, khususnya setiap pergantian sesi.
Berdasarkan pembagian sesi seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN Formasi Tahun 2021, pelaksanaan tes SKD akan berlangsung selama 100 menit per sesi. Dalam satu hari akan berlangsung dua hingga empat sesi, tergantung lokasi dan waktu pelaksanaan tes SKD CASN.