Bola.com, Jakarta - Teks editorial ialah kolom khusus berupa opini tim penulis dan penyusun berita untuk menanggapi suatu isu yang sedang terjadi di dalam lingkungan masyarakat.
Isu yang dimuat bisa meliputi masalah politik, masalah sosial, juga masalah ekonomi. Walau berupa opini atau pendapat, penulisan teks editorial dilengkapi dengan bukti, fakta, dan argumentasi yang logis.
Baca Juga
Advertisement
Dengan begitu, apa yang dikemukakan mampu memberikan wawasan dan dampak bagi pembaca. Penulisan teks ini tergolong nyata adanya, bukan mengada-ada.
Teks editorial umumnya ada di sebuah koran, majalah atau media online. Dalam beberapa koran atau media, teks editorial disebut sebagai tajuk rencana.
Pada penulisan teks editorial tidak boleh sembarangan, melainkan harus memenuhi peraturan yang berlaku. Untuk memahami lebih dalam tentang teks editorial, perlu diketahui juga manfaat, fungsi, ciri, struktur, kaidah kebahasaan, dan contohnya.
Berikut ini pembahasan mengenai teks editorial secara lengkap yang perlu diketahui, dikutip dari laman Penerbitdeepublish dan Gurupendidikan, Senin (6/9/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Manfaat, Fungsi, dan Ciri-Ciri Teks Editorial
1. Manfaat teks editorial
- Memberikan informasi kepada pembaca.
- Bermanfaat untuk merangsang pemikiran pembaca.
- Teks editorial terkadang mampu menggerakkan pembaca untuk bertindak.
2. Fungsi teks editorial
- Fungsi tajuk rencana umumnya menjelaskan berita dan akibatnya pada masyarakat.
- Memberi latar belakang dari kaitan berita tersebut dengan kenyataan sosial dan faktor yang memengaruhi dengan lebih menyeluruh.
- Terkadang ada analisis kondisi yang berfungsi untuk mempersiapkan masyarakat akan kemungkinan yang bisa terjadi.
- Meneruskan penilaian moral mengenai berita tersebut.
3. Ciri-ciri teks editorial
- Topik tulisan teks editorial selalu hangat (sedang berkembang dan dibicarakan secara luas oleh masyarakat), bersifat aktual dan faktual.
- Teks editorial bersifat sistematis dan logis.
- Teks editorial merupakan sebuah opini atau pendapat yang bersifat argumentatif.
- Teks editorial menarik untuk dibaca, karena ditulis denganĀ menggunakan kalimat yang singkat, padat dan jelas.
Advertisement
Struktur dan Kaidah Kebahasaan Teks Editorial
4. Struktur teks editorial
- Pernyataan pendapat (tesis)
Bagian yang berisi sudut pandang penulis tentang masalah yang dibahas, biasanya berisi sebuah teori yang akan diperkuat oleh argumen.
- Argumentasi
Merupakan alasan atau bukti yang digunakan guna memperkuat pernyataan dalam tesis. Argumentasi yang diberikan dapat berupa pertanyaan umum/data hasil penelitian, pernyataan para ahli, maupun fakta-fakta berdasarkan referensi yang bisa dipercaya.
- Pernyataan/Penegasan ulang pendapat (Reiteration)
Merupakan bagian yang berisi penegasan ulang pendapat yang didukung oleh fakta di bagian argumentasi guna memperkuat/menegaskan. Penegasan ulang berada di bagian akhir teks.
5. Kaidah kebahasaan teks editorial
- Adverbia, yaitu ditujukan supaya pembaca meyakini teks yang dibahas, dengan menegaskan menggunakan kata keterangan (adverbia frekuentatif), kata yang umumnya digunakan yaitu, selalu, biasanya, sering, kadang-kadang, sebagian besar waktu, jarang, dan sebagainya.
- Konjungsi, yaitu kata penghubung pada teks, contohnya, bahkan.
- Verba material, yaitu verba yang menjelaskan perbuatan fisik/peristiwa.
- Verba relasional, yakni menerangkan hubungan intensitas (pengertian A adalah B) dan milik (mengandung pengertian A mempunyai B).
- Verba mental, yaitu verba yang menerangkan persepsi (misalnya melihat, merasa), afeksi (misalnya senang, suka dan khawatir), dan kognisi (misalnya berpikir, paham dan mengerti), pada verba mental terdapat partisipan pengindra (senser) dan fenomena.
Ā
Contoh Teks Editorial
6. Contoh teks editorial
Langkah pemerintah dalam membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19 pada pekan lalu memperlihatkan bahwa pemerintah mengandalkan ketersediaan vaksin sebagai jalan keluar dari pandemi ini. Tim yang terdiri dari sederet menteri, lembaga riset, perguruan tinggi, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan bertugas hingga 31 Desember tahun depan.
Namun, terdapat sejumlah masalah mendasar dari kebijakan pemerintah tersebut. Pertama, tugas dan fungsinya dapat tumpang tindih dengan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang sudah dibentuk oleh Presiden. Meskipun masih sama-sama dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato, keberadaan tim ini berpotensi menghambat birokrasi. Apalagi masyarakat juga belum melihat hasil kerja nyata komite di lapangan.
Kedua, keberadaan tim tersebut juga berpotensi berbenturan dengan tugas Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 yang dipimpin oleh Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional. Selain menghasilkan rapid test (tes cepat COVID-19) dan ventilator, konsorsium ini juga sedang mengembangkan vaksin Merah Putih bersama Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Institute. Sebetulnya, pemerintah bisa saja cukup menugasi konsorsium ini untuk melaksanakan instruksinya perihal percepatan pengembangan vaksin.
Selain itu, ruang lingkup tim ini tidak terlalu jelas. Pembuatan vaksin yang mumpuni pastinya memerlukan waktu yang tidak sedikit dan tidak boleh terburu-buru. Misalnya, masyarakat tentunya tidak mau percepatan pengembangan vaksin Merah Putih malah memicu pertanyaan dunia riset global akan kredibilitasnya yang bahkan pemerintahnya saja terkesan tidak percaya dan membentuk tim lain untuk melakukannya.
Kemudian, Pemerintah seharusnya sangat paham bahwa uji klinis tahap ketiga adalah tahap paling penting dari perancangan vaksin atau obat. Uji klinis fase terakhir ini tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa. AstraZeneca dan Universitas Oxford bahkan terpaksa menghentikan uji klinis buatan mereka ketika menemukan peserta uji klinis di Inggris mengalami efek samping yang serius. Sehingga, rasanya tidak akan banyak yang bisa dilakukan oleh tim nasional bentukan Presiden ini.
Penegasan ulang
Daripada hanya mengandalkan vaksin saja, sebaiknya pemerintah bisa memperbaiki kapasitas pengetesan dan pelacakan pasien suspect. Melalui berbagai pusat layanan kesehatan sebetulnya pemerintah dapat memperbaiki kualitas pengobatan pasien dan kesiapan tenaga medis agar angka kematian pasien COVID-19 tidak terus meningkat.
Tanpa upaya terpadu yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, tumpuan harapan pada satu solusi saja bisa dapat berujung pada masalah baru. Terutama jika waktu pengembangan vaksin jauh lebih lama dari apa yang dijanjikan oleh pemerintah. Pemerintah tidak boleh menyimpan semua telur dalam satu keranjang, upaya pengendalian wabah secara holistik dan ketat harus tetap dilakukan melalui berbagai sudut.
Ā
Sumber: penerbitdeepublish.com, gurupendidikan.co.id
Yuk, baca artikel pengertian lainnya dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement