Bola.com, Jakarta - Tanah merupakan lapisan teratas dari bumi. Tanah sangat penting bagi manusia karena kehidupan manusia berada di atasnya.
Tanah terbentuk dari bebatuan yang mengalami proses pelapukan. Beberapa faktor yang memengaruhi proses pelapukan tersebut, antara lain bahan induk, organisme hidup, iklim, topografi, dan waktu.
Baca Juga
Advertisement
Interaksi dari semua faktor tersebut akan menghasilkan tanah dengan sifat yang berbeda-beda. Ada beragam jenis-jenis tanah yang ada di bumi.
Berdasarkan bahan dan proses pembentukannya, tanah dibedakan menjadi beberapa jenis. Ada lima jenis tanah berdasarkan proses pembentukannya.
Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis tanah berdasarkan proses pembentukannya, seperti dilansir dari laman sumber.belajar.kemdikbud.go.id, Kamis (16/9/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jenis-Jenis Tanah
Tanah Humus
Tanah humus berasal dari pelapukan ranting, daun, dan bagian tumbuhan lainnya. Jadi, tanah humus adalah tanah yang muncul akibat tumbuh-tumbuhan yang membusuk.
Berbagai tumbuhan yang membusuk ini membuat tanah humus ini memiliki unsur hara dan mineral yang banyak sehingga tingkat kesuburannya sangat tinggi.
Ciri yang dimiliki tanah humus adalah berwarna gelap (antara cokelat tua sampai warna hitam) dan tampak bintik berwarna putih dalam tanah itu.
Advertisement
Jenis-Jenis Tanah
Tanah Aluvial
Tanah aluvial merupakan tanah yang terdapat di sepanjang aliran sungai, terjadi karena endapan lumpur yang terbawa aliran sungai. Sifat tanah ini sangat dipengaruhi oleh material yang terkandung oleh sungai yang melaluinya.
Tanah aluvial cocok untuk pertanian karena memiliki tekstur yang lembut dan mudah digarap. Tanah aluvial memiliki warna kelabu dan sifatnya subur. Umumnya, tanah aluvial ditemukan di wilayah dataran rendah.
Tanah Kapur
Berbeda dengan tanah humus, tanah kapur tidak memiliki unsur hara sehingga tanah ini bersifat tidak subur. Hal ini terjadi karena tanah kapur berasal dari pelapukan batuan kapur yang tidak mengandung unsur hara.
Lapisan tanah di atas kapur umumnya tipis sekali dan memiliki sifat kurang dapat menyerap atau menampung air. Namun, tanah ini masih bisa ditanami tanaman seperti pohon jati.
Jenis-Jenis Tanah
Tanah Pasir
Tanah pasir merupakan tanah yang berasal dari pelapukan batuan pasir. Biasanya, tanah ini banyak dijumpai di pantai atau daerah kepulauan.
Tanah pasir sangat mudah dilalui air atau bersifat porous, tidak mengandung air dan mineral sehingga kurang baik untuk pertanian.
Tanah Vulkanik
Tanah vulkanik adalah tanah yang berasal dari muntahan gunung berapi yang sudah mengalami pelapukan. Tanah vulkanik mengandung banyak unsur hara sehingga sifatnya sangat subur.
Lantaran subur, tanah ini baik dan sering digunakan sebagai ladang pertanian. Tanah vulkanik dapat dibedakan dalam dua kelompok, yakni tanah regosol dan latosol.
Advertisement
Jenis-Jenis Tanah
Tanah Organosol
Tanah organosol atau tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari bahan induk berupa bahan organik hutan atau rumput-rumputan yang mengalami pelapukan.
Unsur hara yang terkandung di dalam tanah gambut sangat sedikit sehingga tanahnya kurang subur dan kurang baik untuk lahan pertanian.
Tanah gambut juga relatif kurang baik untuk dijadikan perkebunan karena memiliki kandungan asam yang tinggi. Untuk menetralkannya biasanya diberi kapur.
Tanah Laterit
Tanah laterit terbentuk karena unsur hara hilang dalam tanah akibat erosi atau terkena hujan terus menerus. Tanah ini memiliki warna merah bata karena banyak mengandung zat besi dan alumunium.
Tanah laterit bersifat kering dan tandus. Warna tanah kemerahan membuat tanah laterit kurang cocok untuk ditanami.
Sumber: Kemdikbud