Bola.com, Jakarta - Demi mempercepat kekebalan komunal (herd immunity) untuk mengatasi penyebaran virus corona COVID-19, pemerintah terus berupaya melakukan vaksinasi di berbagai wilayah.
Menurut Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), ada beberapa kriteria orang yang bisa menerima dosis vaksinasi COVID-19. Satu di antaranya dalam kondisi sehat.
Baca Juga
Advertisement
Rekomendasi ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal untuk memutus transmisi COVID-19. Meski begitu, ada kondisi kesehatan tertentu yang menyebabkan seseorang tidak direkomendasikan menerima dosis vaksinasi COVID-19.
Ada beberapa kriteria yang menyebabkan seseorang tidak boleh menerima vaksinasi COVID-19. Untuk itu, masyarakat perlu tahu dan lebih memperhatikan detail ketentuan sebelum menjalankan proses vaksinasi.
Berikut ini daftar orang tidak direkomendasikan menerima vaksinasi COVID-19, dilansir dari laman indonesiabaik.id, Selasa (21/9/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Daftar Orang Tidak Direkomendasikan Menerima Vaksinasi COVID-19
- Pernah terkonfirmasi menderita COVID-19. Alasannya karena mereka yang terpapar atau sudah sembuh COVID-19, tubuh pengidap tersebut sudah membentuk antibodi alami untuk melawan infeksi virus corona.
- Ibu hamil atau menyusui. Alasannya, uji klinis vaksin COVID-19, khususnya Sinovac, terhadap ibu hamil dan menyusui belum banyak. Selanjutnya, pemberian vaksin COVID-19 bukannya tidak boleh diberikan, tetapi diutamakan yang tidak hamil dan menyusui terlebih dahulu.
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir. Mereka yang mengalami penyakit ini, sistem imun tubuhnya sedang aktif sehingga menyulitkan pemantauan kejadian ikutan pasca imunisasi.
- Anggota keluarga serumah yang kontak erat, suspek, konfirmasi, sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19. Alasannya karena dikhawatirkan mereka ternyata sudah positif COVID-19. Jadi sebaiknya pastikan dulu dengan melakukan tes PCR COVID-19.
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua).
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah. Mereka yang mengalami penyakit ini dan melakukan kemoterapi bisa menyebabkan kegagalan vaksin. Apalagi hingga saat ini belum ada data keamanan yang meyakinkan.
Advertisement
Daftar Orang Tidak Direkomendasikan Menerima Vaksinasi COVID-19
- Menderita penyakit jantung, seperti gagal jantung, penyakit jantung koroner. Kondisi ini dikhawatirkan bisa memunculkan respons imun berbeda terhadap vaksin dan meningkatkan risiko efek samping setelah divaksin. Pengaruh vaksin terhadap penderita penyakit jantung juga bisa memunculkan respons antibodi lemah yang berujung pada kegagalan vaksin.
- Menderita penyakit autoimun. Orang yang sedang sakit autoimun dikhawatirkan akan gagal untuk membentuk antibodi.
- Menderita penyakit ginjal seperti penyakit ginjal kronis. Kondisi ini masih tergantung stadium penurunan fungsi ginjalnya, karena itu juga berakibat bisa menurunkan respons vaksin.
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis. Kondisi sama dengan pengidap penyakit autoimun, yaitu dikhawatirkan pembentukan antibodi akan gagal.
Daftar Orang Tidak Direkomendasikan Menerima Vaksinasi COVID-19
- Mengida penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun.
- Mengidap penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi. Alasannya sama dengan mereka yang juga harus menjalani kemoterapi.
- Menderita penyakit diabetes melitus. Bila penyakit yang diderita ini tidak terkendali, bisa menyebabkan kegagalan vaksin. Pengidap diabetes melitus boleh diberikan vaksin bila kondisi terkontrol (HbA1c <7,5 persen).
- Menderita HIV. Sebenarnya masih bisa menerima vaksin bila hitung CD4>200.
- Memiliki riwayat penyakit paru, seperti asma, PPOK, dan TBC. Bagi penderita penyakit ini vaksinasi perlu ditunda sampai asma terkendali dengan baik. Penderita TBC boleh vaksin setelah lebih dari tiga minggu mendapatkan obat TBC.
Sumber: indonesiabaik.id
Dapatkan artikel daftar dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement