Bola.com, Jakarta - Sertifikat vaksin menjadi satu di antara persyaratan yang perlu dimiliki saat beraktivitas di tempat umum atau fasilitas publik. Untuk mendapatkan sertifikat vaksin, Anda harus divaksin dulu, baik dosis pertama maupun kedua.
Terlepas dari sertifikat, vaksinasi bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat COVID-19.
Advertisement
Vaksin COVID-19 yang disuntikkan tersebut mendorong tubuh membentuk antibodi yang berguna melawan infeksi virus corona.
Pemerintah menganjurkan agar semua orang mendapatkan vaksin. Melalui program vaksinasi tersebut diharapkan bisa memunculkan kekebalan tubuh untuk mengurangi risiko terinfeksi COVID-19 lebih parah.
Setelah melakukan vaksinasi, Anda akan mendapatkan sertifikat telah melaksanakan vaksin. Sertifikat ini bisa dilihat di PeduliLindungi dan bisa digunakan sebagai persyaratan beraktivitas di luar rumah.
Namun, bagaimana jika Anda atau orang lainnya melakukan vaksinasi di luar negeri dan beraktivitas di Indonesia? Tentu belum bisa mendapatkan sertifikat vaksin karena fasilitas kesehatan di luar negeri belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Untuk bisa terintegrasi dengan PeduliLindungi dan mendapatkan sertifikat vaksin, perlu melakukan verifikasi vaksinasi terlebih dahulu. Nah, bagaimana caranya?
Melansir dari laman Covid19.go.id, Rabu (22/9/2021) berikut ini cara verifikasi vaksinasi bagi WNI dan WNA yang melaksanakan vaksin di luar negeri.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Alur Verifikasi Vaksinasi bagi WNI dan WNA yang Vaksin di Luar Negeri
WNI dan WNA yang melakukan vaksinasi di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini caranya:
1. Daftar dan ajukan verifikasi melalui https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in
2. Data individu dan vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
3. Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email.
4. Daftar dan login di aplikasi PeduliLindungi, kemudian lengkapi data akun untuk mengaktifkan status vaksinasi.
5. Dapatkan kartu verifikasi vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id. Caranya, pilih menu Cek Sertifikat, kemudian lengkapi data.
6. Buka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk check in.
Advertisement
Cara Download Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Secara Online
1. Buka website https://pedulilindungi.id/
2. Pilih Registrasi Vaksin, lalu Login Sekarang (jika sudah mempunyai akun. Namun, bagi yang belum mempunyai akun, klik Buat Akun)
3. Masukkan informasi yang diminta (Nama lengkap/NIK/Nomor ponsel).
4. Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim 'PEDULICOVID' melalui SMS.
5. Di pojok kanan atas klik Nama Akun (atau bagi pengguna ponsel, klik icon tiga setrip, lalu klik Nama Akun) dan pilih menu Sertifikat Vaksin.
6. Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.
7. Jika sudah selesai bisa klik 'Keluar dari Akun.