Bola.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia di bawah 12 tahun. Hingga saat ini, Pemkot Yogyakarta belum mendapatkan instruksi teknis vaksinasi COVID-19 anak umur di bawah 12 tahun.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Yudiria Amalia, mengakui belum adanya petunjuk teknis vaksinasi COVID-19 dari pemerintah pusat.
Advertisement
"Kami masih menunggu. Sekarang baru dikaji dulu," kata Yudiria, Senin (27/9/2021).
Yudiria menjelaskan pihaknya masih learning by doing. Kondisi ini pernah terjadi saat ada instruksi vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dan menyusui dari pemerintah pusat. Setelah selesai dikaji, kemudian pemerintah pusat memberikan juknis ke daerah.
Yudiria menambahkan saat ini pihaknya belum tahu jenis vaksin apa yang akan disuntikkan ke anak di bawah umur 12 tahun. Meski begitu, Yudiria optimistis pada waktunya, Pemkot Yogyakarta akan menggelar vaksinasi bagi anak di bawah usia 12 tahun.
"Begitu dapat instruksi dari pemerintah pusat akan segera melaksanakan. Kami optimistis. Kami selalu mampu mampu menyelesaikan vaksinasi secara cepat dan tepat," ucap Yudiria.