Bola.com, Jakarta - BUMN merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh negara.
Menurut UU No. 19 tahun 2003 Pasal 1, pengertian BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan ulasan tersebut, BUMN dapat dimaknai setara dengan perusahaan, karena mengacu pada istilah badan usaha. Namun, berbeda dengan perusahaan pada umumnya, pendirian BUMN tidak hanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan saja.
Akan tetapi, pendirian BUMN juga berupaya untuk memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi negara yang arahnya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jadi, BUMN didirikan atas dasar keinginan negara untuk memenuhi kewajibannya dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dengan memenuhi kebutuhan masyarakat banyak.
Di sisi lain, ada beberapa kelebihan dan kekurangan BUMN. Apa saja kelebihan dan kekurangannya?
Berikut ini rangkuman tentang kelebihan dan kekurangan BUMN yang perlu diketahui, seperti dilansir dari laman repository.uib.ac.id, Jumat (1/10/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Kelebihan dan kekurangan BUMN
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki dari BUMN, yaitu berbagai sektor viral bagi kehidupan masyarakat dikuasai oleh BUMN dengan dukungan dan modal dari negara secara langsung.
Dengan begitu, kelangsungan hidup suatu lembaga BUMN akan lebih terjamin. BUMN juga merupakan sumber pendapatan bagi negara.
Selain itu, BUMN memiliki kekurangan-kekurangan, seperti seringkali tidak efisien dalam pengelolaan faktor produksi, kurangnya tingkat profesional manajemen, serta sering terjadi monopoli terhadap sektor vital oleh BUMN.
Kemudian adanya peraturan yang mengikat BUMN membuat pengelolaannya sering terhambat, serta BUMN lebih sulit mendapat keuntungan secara maksimal.
Advertisement
Fungsi dan Tujuan Pendirian BUMN
Fungsi BUMN
Ada beberapa fungsi dari BUMN, yaitu produk barang dan jasa disediakan dengan ekonomis, yang tidak disediakan oleh pihak swasta.
BUMN juga berfungsi untuk melakukan pengelolaan dan penataan kebijakan ekonomi masyarakat, dan menjadi pelopor sektor yang masih belum diminati oleh pihak swasta.
BUMN menyediakan lapangan kerja yang luas sehingga menguntungkan masyarakat yang sedang mencari pekerjaan.
Tujuan Pendirian BUMN
- Memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi nasional.
- Usaha BUMN untuk menambah pendapatan negara.
- Mendapatkan laba dari seluruh sektor usaha BUMN.
- Menyediakan produk yang berkualitas bagi masyarakat.
- Menjadi pelopor kegiatan usaha yang belum diminati oleh pihak swasta dan koperasi.
Manfaat BUMN
Manfaat Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan hidup berupa barang dan jasa.
- Membuka dan memperluas lapangan pekerjaan bagi penduduk angkatan kerja,
- Mencegah monopoli pihak swasta di pasar dalam pemenuhan barang dan jasa.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas dalam komiditas ekspor berupa penambah devisa baik migas maupun non migas.
- Mengisi kas negara yang bertujuan memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.
Sumber: uib.ac.id
Advertisement