Bola.com, Jakarta - Koperasi adalah sebuah badan usaha yang kepemilikannya ada di tangan semua anggota. Jadi, sistem pengelolaan koperasi didasarkan pada asas kekeluargaan anggotanya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).
Baca Juga
Advertisement
Adapun secara etimologi istilah 'koperasi' berasal dari kata 'co-operation' yang berarti kerja sama. Jadi, setiap anggota koperasi memiliki tugas, hak suara, dan tanggung jawab yang sama dalam operasional koperasi.
Dalam kehidupan sehari-hari tentu banyak dijumpai koperasi. Ada berbagai macam koperasi, mulai koperasi sekolah, koperasi desa, koperasi perusahaan, dan banyak lagi.
Tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sebagai badan usaha, koperasi juga mempunyai kelebihan dan kekurangan.
Berikut ini rangkuman tentang kelebihan dan kekurangan koperasi, fungsi dan tujuannya, seperti dilansir dari laman repo.iain-tulungagung.ac.id, Kamis (30/9/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Kelebihan dan Kekurangan Koperasi
Kelebihan Badan Usaha Koperasi
- Sebagai gerakan ekonomi kerakyatan, persyaratan pendirian koperasi relatif mudah.
- Usaha koperasi tidak hanya diperuntukkan kepada anggotanya saja, tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
- Usaha dijalankan berdasarkan atas asas kekeluargaan sehingga memiliki ikatan kerja sama yang kuat.
- Meningkatkan kesejahteraan anggota dengan tetap memperhatikan aspek sosial.
- Pembagian sisa hasil usaha tidak hanya ditentukan berdasarkan modal, melainkan tingkat partisipasi (jasa) usaha dari anggotanya.
Â
Kekurangan Badan Usaha Koperasi
- Keterbatasan modal membuat koperasi tidak bisa berkembang secara pesat.
- Kurangnya perhatian terhadap aspek keuntungan menyebabkan koperasi kurang diminati.
- Sifat keanggotaan yang sukarela menyebabkan manajemen koperasi tidak efektif.
- Koperasi cenderung bersifat eksklusif jika dibandingkan badan usaha lainnya.
Advertisement
Fungsi Koperasi
Sebagai badan hukum yang berpihak pada rakyat, koperasi mempunyai fungsi dan peranan penting dalam pembangunan ekonomi. Menurut Undang-undang, adapun yang menjadi fungsi dan peran koperasi ialah sebagai berikut:
a. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya kemudian masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
b. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tujuan Koperasi
- Untuk meningkatkan taraf hidup anggota koperasi dan masyarakat di sekitarnya.
- Untuk membantu kehidupan para anggota koperasi dalam hal ekonomi.
- Membantu pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
- Koperasi juga berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional.
- Tidak hanya untuk anggota, koperasi juga memiliki peran penting bagi para konsumen atau pelanggannya. Dilihat dari masing-masing kepentingannya bertujuan untuk:
- Bagi produsen, bisa menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
- Bagi konsumen, bisa memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah.
- Bagi usaha kecil, bisa untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Â
Sumber: iain-tulungagung.ac.id
Advertisement