Sukses


Singapura Longgarkan Kebijakan Perbatasan untuk Pelancong dari Indonesia

Bola.com, Jakarta - Pemerintah Singapura menerapkan kebijakan baru terkait kunjungan turis selama pandemi COVID-19 yang akan diterapkan mulai Rabu (27/10/2021). Nantinya wisatawan dari enam negara yang sebelumnya ditutup Singapura, akan diizinkan masuk kembali.

Semua pelancong, tidak termasuk pengunjung jangka pendek, dengan riwayat perjalanan 14 hari ke Bangladesh, India, Myanmar, Nepal, Pakistan, dan Sri Lanka akan diizinkan masuk atau transit melalui Singapura, demikian penjelasan Kementerian Kesehatan (MOH), dikutip dari Straits Times, Senin (25/10/2021).

MOH menambahkan bahwa pihaknya akan melonggarkan kebijakan bagi wisatawan dari beberapa negara lain, termasuk Malaysia dan Indonesia.

Kementerian itu mengatakan dalam sebuah rilis bahwa mereka telah meninjau situasi COVID-19 di Myanmar dan lima negara Asia Selatan yang sebelumnya ditutup.

MOH menjelaskan wisatawan dari negara-negara ini akan tunduk pada langkah-langkah perbatasan yang paling ketat, yang melibatkan karantina 10 hari di fasilitas terpusat.

Selama konferensi pers virtual oleh gugus tugas multi-kementerian (MTF) tentang COVID-19, Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, mengatakan bahwa situasi di negara-negara ini telah stabil untuk beberapa waktu.

Ong menambahkan tidak perlu lagi aturan ketat yang mencegah wisatawan dari negara-negara tersebut mendarat di Singapura.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Indonesia Masuk Kategori III

MOH mengatakan perubahan yang mulai berlaku Rabu mendatang termasuk pelonggaran kebijakan bagi wisatawan dari tetangga terdekat Singapura, Malaysia dan Indonesia, yang secara otomatis akan melakukan karantina 10 hari mereka di tempat tinggal atau akomodasi yang telah dipesan sebelumnya oleh si pelaku perjalanan, alih-alih fasilitas karantina khusus.

Singapura mengklasifikasikan negara dan wilayah menjadi empat kategori berdasarkan situasi COVID-19 dan profil risiko, dengan langkah-langkah perbatasan yang berbeda untuk setiap kategori.

Indonesia berada di Level 3 dalam kategori itu, di mana pelancong tidak perlu lagi menjalani tes PCR on arrival, namun harus mengikuti tes PCR saat akhir 10 hari karantina kedatangan.

Singapura juga akan memfasilitasi masuknya pekerja rumah tangga yang lebih divaksinasi sepenuhnya untuk memenuhi kebutuhan domestik dan pengasuhan yang mendesak dari rumah tangga lokal. Hal ini akan dilakukan sambil mengatur langka dengan hati-hati saat situasi global berkembang.

Video Populer

Foto Populer