Bola.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 merencanakan memvaksinasi 208.265.720 juta orang.
Menurut data yang dipaparkan di laman resmi vaksin.kemkes.go.id, penerima vaksin COVID-19 dosis pertama sudah mencapai 54.35 persen dari sasaran yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga
Reaksi Media Vietnam terhadap Lancarnya Proses Naturalisasi Kevin Diks: Pemain Berkualitas Nih, Bek tapi Cukup Tajam
Pakai Pemain Muda di Piala AFF 2024, PSSI Masih Tunggu Daftar Nama Pemain dari Shin Tae-yong
Lewat Rapat Paripurna 9 Menit, DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia: Tinggal Keppres, Sumpah, Perpindahan Federasi
Advertisement
Hingga saat ini, sebanyak 113,188,267 orang telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Sedangkan dosis kedua sudah diterima sebanyak 68,047,535 orang atau 32.67persen.
Data ini disampaikan Kementerian Kesehatan melalui vaksin.kemkes.go.id, Minggu (24/10/2021), pukul 19.05 WIB.
Kementerian Kesehatan mencatat vaksinasi COVID-19 di Indonesia sudah diberikan ke lima kelompok masyarakat, yaitu tenaga kesehatan, petugas publik, lansia, masyarakat umum, dan remaja.
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Update Penerima Vaksin COVID-19 di Indonesia per 24 Oktober 2021
Di sisi lain, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan vaksin sebagai pemicu komorbid adalah persepsi yang keliru di kalangan lanjut usia.
"Kenapa kemudian cakupan vaksinasinya belum berjalan sesuai dengan harapan, masih adanya mispersepsi dari para lansia bahwa dikatakan umur mereka justru seharusnya tidak mendapatkan vaksin karena nanti efek sampingnya timbul lebih banyak," ujar Siti Nadia.
Ia mengatakan vaksinasi pada lansia masih menjadi tantangan yang perlu segera diselesaikan, sebab total 21.5 juta sasaran vaksinasi pada lansia, saat ini baru 7.8 juta jiwa yang mendapatkan dosis pertama dan baru 4.9 juta jiwa yang mendapatkan dosis kedua.
"Artinya ini baru 33 persen yang mendapatkan perlindungan dari vaksinasi dosis pertama. Kalau dosis yang lengkap itu malah baru hanya 22 persen," katanya.
Sebagai informasi, vaksin COVID-19 saat ini menjadi syarat wajib bagi masyarakat Indonesia yang menginginkan melakukan perjalanan.
Tak hanya itu, pengunjung pusat perbelanjaan dan tempat wisata juga diwajibkan telah menerima vaksinasi COVID-19.
Kendati demikian, setelah mendapat vaksin COVID-19, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran penyakit ini.
Protokol kesehatan tersebut meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Advertisement