Bola.com, Jakarta - Bantuan subsidi upah (BSU) merupakan program dari pemerintah untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19.
Melalui Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), pemerintah menyampaikan penyaluran bantuan subsidi upah kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Baca Juga
Advertisement
Bantuan subsidi upah bertujuan untuk melindungi, mempertahankan serta meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak COVID-19.
Bantuan subsidi upah diperuntukkan para pekerja di Indonesia yang masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan subsidi upah disasarkan pada mereka yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta. Kemnaker mencairkan bantuan subsidi upah senilai Rp1 juta kepada pekerja atau buruh.
Dana bantuan subsidi upah akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).
Nantinya, bagi penerima bantuan subsidi upah yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara tinggal datang ke Bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening. Adapun untuk aktivasinya diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Berikut ini panduan cara mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Selasa (26/10/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Cara Mengecek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id.
- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
- Login ke dalam akun. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi.
- Cek pemberitahuan.
- Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih Menu.
- Cek Status Calon Penerima BSU.
- Masukkan data diri
- Ceklist kode dan pilih Lanjutkan. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
- Jika lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
- Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via WhatsApp
- Save/simpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak HP, atau buka link ini.
- Setelah mengirim pesan, Anda akan mendapat balasan dan diminta memilih topik: Informasi Kepesertaan; Informasi Klaim; Informasi Kanal Layanan; E-Form Pengaduan; Informasi Calon Penerima BSU 2021. Pilih dan balas dengan ketik angka 5.
- Selanjutnya, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Balas "Ya".
- Calon penerima lalu diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan.
Sumber: kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.
Advertisement