Sukses


Pemerintah Bakal Larang Perayaan Tahun Baru demi Cegah Kenaikan Kasus COVID-19

Bola.com, Jakarta - Pemerintah tidak ingin terlena dengan kasus positif COVID-19 yang landai. Pasalnya, tantangan besar ada di depan, yakni masa Natal dan Tahun Baru. Situasi tersebut harus diantisipasi mengingat adanya potensi kenaikan mobilitas dan kasus konfirmasi COVID-19.

Sebagai pencegahan, pemerintah berencana melarang aktivitas yang berpontensi menimbulkan kerumunan saat libur Nataru. Alasan yang mendasari keluarnya kebijakan tersebut ialah demi mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan bahwa saat ini taraf kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19 berkurang dari hari ke hari.

"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ungkap Luhut, dikutip dari siaran pers laman Kemenko Marves, Senin (15/11/2021).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Rencana Pelarangan terhadap Penyelenggaraan Acara

Menurut Luhut, pemerintah memiliki opsi untuk melarang perayaan-perayaan saat libur Nataru nanti.

"Saat ini pemerintah sedang mempersiapkan rencana pelarangan terhadap penyelenggaraan acara yang berpotensi mengakibatkan kenaikan kasus selama momen libur Natal serta Tahun Baru (Nataru) mendatang," ucapnya.

"Pemerintah juga berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat pada jumlah yang besar," lanjutnya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan berkoordinasi untuk mengetatkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan Protokol Kesehatan utamanya di tempat kerumunan.

Selanjutnya, pemerintah akan terus melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 terutama terhadap lansia yang masih di bawah 50 persen.

Luhut menambahkan, pemerintah akan berupaya memperkuat aktivitas testing and tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pengidap yang positif ke karantina terpusat demi mencegah penyebaran di level keluarga.

"Apa yang sudah kita perjuangkan bersama selama ini layak untuk terus dijaga dan tak dilupakan hanya karena kejenuhan serta keegoisan kita semua," ujar Luhut.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer