Bola.com, Jakarta - Imunisasi atau vaksinasi adalah proses pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk mendapatkan kekebalan terhadap penyakit.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, imunisasi adalah upaya pengebalan (terhadap penyakit) melalui penyuntikan vaksin agar tubuh membuat antibodi untuk mencegah penyakit tertentu.
Baca Juga
Advertisement
Maka itu, imunisasi merupakan hal penting yang harus diberikan sejak anak baru lahir. Hal itu berarti imunisasi sangat dianjurkan untuk diberikan sedini mungkin.
Imunisasi dilakukan dengan cara menyuntikkan jenis virus yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh anak. Ada beberapa jenis imunisasi wajib untuk bayi.
Penting bagi para orang tua mengetahui jenis-jenis imunisasi yang wajib untuk bayi agar terhindar dari virus dan penyakit tertentu.
Berikut ini rangkuman tentang jenis-jenis imunisasi wajib untuk bayi, seperti dilansir dari emodul.kemdikbud.go.id, Selasa (30/11/2021).
Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)
Jenis-Jenis Imunisasi Wajib untuk Bayi
1. Hepatitis B
Vaksin ini diberikan saat bayi baru lahir, yaitu kurang dari 12 jam setelah lahir. Vaksin ini berfungsi untuk mencegah penularan Hepatitis B dari ibu anak dan lingkungan saat proses kelahiran.
Pemberian vaksin ini juga bertujuan untuk menurunkan risiko anak mengalami penyakit yang berkaitan dengan organ hati dalam jangka panjang, misalnya kerusakan organ hati atau kanker.
2. Polio
Vaksin polio diberikan sebanyak empat kali sebelum bayi berusia enam bulan. Vaksin ini diberikan pada saat lahir, pada usia dua bulan, empat bulan, dan enam bulan.
Vaksin ini diberikan untuk mencegah penyakit lumpuh layu. Vaksin ini juga akan diberikan kembali (booster) pada saat imunisasi vaksin DPT atau saat anak berusia 18 bulan.
Advertisement
Jenis-Jenis Imunisasi Wajib untuk Bayi
3. BCG
BCG diberikan hanya sekali dan pemberiannya sebelum bayi berusia tiga bulan. Paling baik diberikan saat bayi berusia dua bulan. Vaksin BCG disebut tidak memiliki efek perlindungan jika diberikan pada orang dewasa di atas usia 35 tahun.
Vaksin BCG berfungsi untuk mencegah kuman tuberkulosis (Mycobacterium bovis). Jenis kuman tersebut dapat menyerang paru-paru dan selaput otak, hingga menyebabkan kematian.
Vaksin BCG ditemukan oleh dokter Albert Calmette dan seorang peneliti bernama Camille Guerin.
4. Campak
Vaksin campak diberikan sebanyak dua kali, yaitu pada usia sembilan bulan dan 24 bulan. Namun, vaksin campak kedua pada usia 24 bulan tidak perlu lagi diberikan ketika anak sudah mendapatkan vaksin MMR pada usia 15 bulan.
Vaksin ini diberikan untuk mencegah penyakit campak berat yang dapat menyebabkan pneumonia (radang paru), diare, dan bisa menyerang otak.
Jenis-Jenis Imunisasi Wajib untuk Bayi
5. Pentavalen (DPT-HB-HiB)
Pentavalen merupakan vaksin gabungan dari vaksin DPT (difteri, pertusis, tetanus), vaksin HB (Hepatitis B), dan vaksin HiB (haemophilus influenza tipe B).
Vaksin ini diberikan untuk mencegah enam penyakit sekaligus, yaitu difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis (radang otak).
Vaksin ini diberikan sebanyak empat kali, yaitu pada usia dua bulan, tiga bulan, empat bulan, dan 18 bulan.
Semua jenis imunisasi wajib di atas harus diberikan secara lengkap sebelum anak berusia 1 tahun. Selain itu, juga terdapat jenis vaksin tambahan lain yang dapat diberikan kepada anak.
Advertisement
Vaksin Tambahan
1. Pneumokokus (PCV)
Vaksin ini diberikan pada anak usia 7-12 bulan sebanyak dua kali dengan interval dua bulan. Bila diberikan pada anak usia di atas dua tahun, PCV cukup diberikan sebanyak satu kali.
Vaksin ini berfungsi untuk melindungi tubuh dari bakteri pneumokokus yang dapat menyebabkan pneumonia, meningitis, dan infeksi telinga.
2. Varisela
Vaksin varisela diberikan setelah anak berusia 12 bulan, paling baik diberikan sebelum anak masuk sekolah dasar. Vaksin ini berfungsi untuk mencegah anak dari cacar air.
3. Influenza
Vaksin influenza diberikan pada anak minimal usia enam bulan, dan diulang setiap tahun.
Vaksin Tambahan
4. Hepatitis A
Vaksin hepatitis A diberikan saat anak berusia dua tahun. Berikan sebanyak dua kali dengan interval 6-12 bulan.
5. HPV (human papiloma virus)
Vaksin HPV Diberikan saat anak sudah berusia 10 tahun. Vaksin ini melindungi tubuh dari human papiloma virus yang dapat menyebabkan kanker mulut rahim. Vaksin ini khusus untuk anak wanita.
Â
Sumber: Kemdikbud
Advertisement