Sukses


Satgas COVID-19: Pembatasan Wisatawan Asing sebagai Upaya Cegah Varian Omicron

Bola.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pemerintah telah melakukan langkah antisipasi mencegah masuknya varian Omicron ke Tanah Air.

Perlu diketahui, beberapa negara di dunia telah mengonfirmasi ditemukannya varian Omicron, termasuk negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Saat ini, Indonesia memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari serta pembatasan terhadap wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan.

"Penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi," ujar Wiku, dalam International Media Briefing di Graha BNPB, Selasa, (7/12/2021), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Pembatasan sementara ini dikenakan pada wisatawan internasional dari negara mana pun. Baik kepada yang tinggal, atau memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.

Untuk itu, upaya antisipasi seperti penerapan protokol kesehatan yang ketat juga akan terus dilakukan. Terlebih lagi Indonesia akan memasuki periode Nataru, di mana peningkatan aktivitas masyarakat bisa meningkatkan potensi penularan.

Penyesuaian aktivitas masyarakat dalam negeri pun dilakukan menjelang periode Nataru sebagai bagian dari strategi mitigasi COVID-19. Hal tersebut sekaligus sebagai upaya untuk mencegah mutasi akibat tingginya angka penularan.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Belajar dari Pengalaman Masa Lalu

Maka itu, belajar dari pengalaman masa lalu, perlu saling bekerja sama. Pemerintah harus bekerja dalam solidaritas dan berkolaborasi untuk mencegah penyebaran Omicron.

"Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global," jelas Wiku.

Untuk mencegah penularan COVID-19, protokol kesehatan, terutama 5M menjadi hal yang wajib ditaati setiap orang dan tidak boleh lengah.

Adapun protokol kesehatan 5M yang harus dipatuhi masyarakat untuk mencegah adanya penularan COVID-19, antara lain mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selain protokol kesehatan, pemberian vaksin menjadi solusi paling tepat untuk mengurangi risiko terinfeksi virus corona penyebab COVID-19.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer