Sukses


Tata Cara Khotbah Jumat Sesuai Sunah Islam

Bola.com, Jakarta - Jumat merupakan hari berkah bagi umat Islam. Pada hari Jumat, kaum laki-laki Muslim diwajibkan untuk melakukan salat Jumat berjamaah di masjid.

Kewajiban seorang laki-laki muslim untuk mendirikan salat Jumat juga tercantum dalam hadis, berbunyi:

"Salat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim)

Sebelum melakukan salat dua rakaat, jamaah diwajibkan untuk mendengarkan khotbah Jumat yang disampaikan oleh khatib terlebih dahulu.

Khatib adalah seseorang yang menyampaikan khotbah pada salat Jumat. Menjadi khatib pada dasarnya adalah perwakilan yang hukumnya fardhu kifayah.

Seorang khatib harus bisa memberikan nasihat dengan dalil-dalil yang sudah diajarkan oleh agama Islam, dengan bersumber dari Al-Qur'an dan Hadis.

Maka itu, calon khatib harus mengetahui betul rukun dan tata cara dalam melakukan khotbah untuk jamaah yang datang ke masjid.

Hal tersebut dikarenakan khotbah merupakan syarat sah dalam mendirikan salat Jumat sehingga khatib perlu mengikuti tata cara yang ada.

Berikut tata cara khotbah Jumat sesuai sunah Islam, yang perlu diketahui, seperti disadur dari Dream, Kamis (3/2/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Syarat Khotbah Jumat

Sebelum mengenal secara detail tata cara khutbah salat Jumat, ada baiknya mengenal terlebih dahulu ketentuan lainnya, seperti syarat khotbah salat Jumat. Khotbah pada salat Jumat merupakan bagian dari rukun salat Jumat.

Khotbah Jumat disampaikan oleh seorang khatib. Penyampaian khoutbah Jumat terbagi menjadi dua sesi. Syarat-syarat dua khotbah Jumat ada sembilan, yakni:

1. Khatib harus laki-laki.

2. Khatib yang memberikan khotbah harus suci dari hadas besar dan kecil.

3. Khatib harus menutup aurat.

4. Khatib harus berdiri apabila mampu.

5. Khotbah harus dilaksanakan pada waktu zuhur setelah azan ke-2 salat Jumat.

6. Isi rukun khotbah baik khotbah pertama dan khotbah kedua harus didengar oleh jamaah sekurang-kurangnya 40 orang jamaah laki-laki.

7. Khatib harus duduk sebentar dengan tumaninah atau mengistirahatkan dirinya sebentar di antara dua khotbah.

8. Khotbah pertama dengan khotbah kedua harus dilaksanakan secara berturut-turut, begitu juga antara khotbah dengan salat jumat.

9. Rukun-rukun khotbah jumat harus disampaikan dengan bahasa Arab.

3 dari 4 halaman

Rukun Khotbah Jumat

1. Bacaan Alhamdulillah

Khotbah salat Jumat wajib (harus) dimulai dengan bacaan hamdalah yaitu lafaz memuji Allah Swt., seperti lafaz Alhamdulillah, atau Ahmadullah, atau innalhamda-lillah.

2. Selawat kepada Nabi SAW

Selawat kepada Nabi Muhammad saw. wajib (harus) dilafazkan dengan jelas. Paling tidak, ada ucapan selawat seperti shalli ala Muhammad, atau as-shalatu ala Muhammad atau ana mushallai ala Muhammad.

Satu di antara contoh selawat nabi, yakni: Allahumma sholli wa sallam alaa muhammadin wa alaa alihii wa ash haabihi wa man tabiahum bi ihsaani ilaa yaumiddiin.

3. Membaca dua kalimat Syahada

Ajakan untuk takwa kepada Allah Swt., sederhananya adalah perintah, ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah Swt.

Mengenai lafaznya, khatib bisa memilih secara bebas, seperti Takutlah kalian kepada Allah Swt., atau marilah kita bertakwa serta menjadi hamba yang taat kepada Allah Yang Maha Esa.

Atau bisa juga dengan membaca yaa ayyuhalladziina aamanuu ittaqullaaha haqqa tuqaatihi wa laa tamuutunna ilaa wa antum muslimuun.

4. Membaca ayat suci Al-Quran di salah satu khutbah-nya

Paling tidak, khatib bisa membaca minimal satu kalimat dari ayat suci Al-Qur'an saat sedang khotbah.

4 dari 4 halaman

Tata Cara Khotbah Salat Jumat

Setelah memahami syarat dan rukun khotbah salat Jumat, selanjutnya akan dilanjutkan dengan tata cara khotbah salat Jumat. Tata cara khotbah salat Jumat sesuai sunah yang telah dianjurkan.

Tata cara khotbah salat Jumat sesuai sunah tersebut merupakan tata cara khotbah Jumat sesuai anjuran Rasul.

Berikut tata cara khotbah salat Jumat sesuai sunah yang perlu dipahami dan dipraktikkan:

1. Khatib berdiri di atas mimbar atau tempat yang lebih tinggi lalu mengucapkan salam. Setelah berdiri, khatib dianjurkan untuk mengucapkan salam pada jamaah yang ada sebagaimana disebutkan dalam hadits Jabir bin Abdullah,

"Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika telah naik mimbar biasa mengucapkan salam". HR Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Ibnu Majah.

2. Duduk menanti azan selesai sambil menirukan azan. Setelah mengucap salam, suara azan akan dikumandagkan. Khatib dianjurkan untuk duduk mendengarkan dan menirukan hingga azan selesai.

3. Kemudian berdiri untuk berkhotbah. Sebelum memulai berkhotbah hendaknya membuka khotbah sesuai rukun khotbah, yaitu dengan membaca alhamdulilah, sanjungan kepada Allah, syahadat, selawat, bacaan ayat-ayat takwa, dan perkataan amma ba'd.

4. Khatib berkhotbah dengan berdiri, menghadapkan wajah kepada jamaah. Saat berkhotbah, khatib dianjurkan untuk berdiri dan menghadapkan wajahnya pada para jamaah. Namun, jika khatib tidak dapat berdiri maka khotbah dapat dilakukan dengan posisi duduk.

5. Duduk di antara dua khotbah. Saat telah menyampaikan khotbah pertama, hendaknya khatib duduk sejenak untuk beristirahat sebelum menyampaikan khotbah kedua.

6. Khotbah Jumat hendaknya tidak terlalu panjang. Khotbah hendaknya tidak boleh lebih lama dari durasi salat Jumat.

7. Hendaknya khatib fasih dan keras suaranya. Dalam berkhotbah, khatib hendaknya melantangkan suara dan menyampaikan khotbahnya dengan jelas. Hal ini agar jamaah yang mendengarkan paham akan kata-kata yang diucapkan.

8. Saat mencapai akhir khotbah, hendaknya ditutup dengan kalimat permohonan ampun pada Allah SWT. Kalimat permohonan ampun ini dapat disampaikan pada khotbah kedua.

 

Disadur dari: Dream.co.id (Penulis: Reni Novita Sari. Published: 8/12/2020)

Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Lebih Dekat

Video Populer

Foto Populer