Sukses


Cara Mendapatkan Vaksin Booster yang Perlu Diketahui Masyarakat Indonesia

Bola.com, Jakarta - Pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster COVID-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia secara gratis telah berjalan sejak 12 Januari 2022.

Dilansir dari laman kemkes.go.id, pemerintah baru memprioritaskan vaksin booster gratis kepada masyarakat usia lanjut, kelompok rentan, dan peserta BPJS PBI. 

Bagi masyarakat yang termasuk kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Calon penerima vaksin booster tinggal mendatangi fasilitas kesehatan sesuai dengan jadwal yang diberikan dalam PeduliLindungi.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana cara mendapatkan vaksin booster.

Berikut ini cara mendapatkan vaksin booster melalui PeduliLindungi, seperti dilansir dari laman indonesiabaik.id, Jumat (11/2/2022).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Cara Mendapat Vaksinasi Booster

Vaksin booster diberikan kepada masyarakat Indonesia secara gratis. Syarat untuk mendapatkan vaksin booster yaitu penerima harus memenuhi kriteria di antaranya berusia 18 tahun ke atas serta sudah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan.

Kemudian, cek atau periksa kelayakan penerima dan klaim tiket vaksin booster melalui aplikasi PeduliLindungi. Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya.

Klik menu profil. Pilih Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun PeduliLindungi milik Anda.

Cara kedua untuk mendapatkan vaksin booster adalah melalui website PeduliLindungi, yakni pedulilindungi.id, lalu klik Cek Status dan Tiket Vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan NIK.

Bagi Anda yang ingin cek tiket vaksin, silakan masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin. Jika tiket dan jadwal vaksin booster tidak muncul, bisa langsung datang ke fasyankes maupun sentra pelayanan vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Masyarakat tidak diperbolehkan memilih jenis vaksinasi booster. Jenis vaksin akan diberikan sesuai riwayat penerimaan vaksin dosis pertama dan kedua serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin di layanan vaksinasi.

Terakhir, tiket yang diperoleh bisa digunakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, RS Pemerintah maupun RS milik Pemda.

 

Sumber: indonesiabaik.id

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer